
Pantau - Aparat kepolisian Polsek Tamalate akhirnya membekuk tersangka inisial WI alias Wahyu (25) yang tega menganiaya ibu tirinya Sitti Aminah (43) dengan cara membacok hingga terluka parah pada Senin (24/2). Saat keadian, Wahyu sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Pelaku ditangkap pada salah satu rumah kosong di Jalan Mallengkeri III, Kecamatan Tamalate. Kondisi pelaku saat ditangkap dalam kondisi mabuk berat," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Rahman, dilansir Antara, Rabu (26/2/2025).
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/2), berawal saat pelaku dalam kondisi mabuk mau makan di rumahnya tetapi tidak menemukan makanan. Kemudian ia menuduh ibu tirinya menyembunyikan makanan, hingga akhirnya tega menebas korban. Akibatnya, terdapat luka robek bagian lengan kanan.
Baca juga: Pria di Tanjungbalai Bacok Ortu Pacar gegara Kesal Ditegur dan Gak Direstui
Setelah menebas ibu tirinya, pelaku melarikan diri di wilayah PDAM Jalan Mallangkeri III, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk menemui temannya yang juga menjadi korban bernama Ashar Idil (25).
Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku menunjukkan sebilah parang kepada temannya juga sebagai korban untuk dicium. Pelaku pun sempat mencium parang tersebut tidak berselang lama malah mengayunkan parang menebas korban dan mengakibatkan ibu jari kanan korban terluka parah.
Usai melakukan tindakan tersebut, pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah kosong wilayah setempat. Kemudian, saat ditangkap tersangka mengakui menganiaya dua orang, masing-masing ibu tirinya dan temannya sendiri menggunakan parang. Parang yang digunakan telah dibuang. Kini, pelaku sudah ditahan di sel Polsek Tamalate untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Ngeri! Remaja Bogor Dibacok OTK hingga Celurit Menancap di Punggung saat Pulang dari Warung
- Penulis :
- Firdha Riris