Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

2 Penganiaya Pria di Kelapa Gading hingga Gigi Patah Ditangkap Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

2 Penganiaya Pria di Kelapa Gading hingga Gigi Patah Ditangkap Polisi
Foto: Lokasi penganiayaan di lahan kosong Jakut, Jumat (21/2/2025) malam. ANTARA/Polsek Kelapa Gading

Pantau - Aparat kepolisian Polsek Kelapa Gading menangkap dua pria berinisial MP (43) dan MB (42) karena menganiaya pria berinisial MR (32) di lahan kosong Jalan Raya Bekasi Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), pada Jumat (21/2) malam.

"Kami sudah menangkap dua orang pelakunya," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, dilansir Antara, Senin (24/2/2025).

Adapun aksi penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami patah tiga buah gigi, luka di bagian bibir, dahi, tangan, kaki dan bagian belakang memar. Polisi menyita barang bukti berupa dua unit balok dan satu cangkul yang digunakan untuk menganiaya.

Aaksi penganiayaan ini berawal pada Jumat (21/2) sore ipar korban yang menderita asma dan terganggu dengan asap hitam yang masuk ke dalam rumah korban. Korban mendatangi lokasi bersama dua orang temannya dan saat mendekati rumah bedeng di lahan kosong dan dua orang menunggu di atas tumpukan puing .

Baca juga: Guru di NTT Diduga Lakukan Penganiayaan, Murid Lapor Polisi

Sesampai di bedeng tiba-tiba ada yang memukul korban menggunakan parang dari belakang dan korban melihat ada dua orang memukul menggunakan kayu dan balok yang mengakibatkan korban terluka.

Selanjutnya, korban dan dua temannya berlari meninggalkan lokasi dan melapor ke Polsek Kelapa Gading. Polisi langsung menurunkan tim melakukan penyelidikan dan kedua pelaku mengaku memukul korban.

Pelaku MP memukul korban menggunakan satu bilah kayu kaso dengan ujung kayu terdapat paku sebanyak dua kali di bagian kepala bagian belakang kepala korban.  MP mengaku perbuatan penganiayaan tersebut.

"Kedua pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.

Baca juga: Tenyata Begini Kronologi dan Motif 3 Wanita Siksa-Bunuh Pria Bertato di Bali

Penulis :
Firdha Riris