Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Tenyata Begini Kronologi dan Motif 3 Wanita Siksa-Bunuh Pria Bertato di Bali

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Tenyata Begini Kronologi dan Motif 3 Wanita Siksa-Bunuh Pria Bertato di Bali
Foto: Garis polisi. (Sumber: Pantau.com)

Pantau - Aparat kepolisian mengungkap kronologi dan motif ketiga wanita berinisial OSM (30), alias Oky, IOP alias Intan, dan LY alias Leni (53), membunuh pria bertato atas nama I Pande Gede Putra Palguna (54) di Bali. Ketiganya menyekap dan menyiksa korban hingga tewas karena masalah kabar tak benar dan uang.

Jadi tersangka Leni ternyata seorang pemilik hotel di Denpasar, ia merasa sakit hati karena korban mengaku diperkosa olehnya. Hingga akhirnya, mereka bertiga menyekap dan menyiksa korban hingga tewas lalu mayatnya dibuang ke jurang di Pancasari, Buleleng, Bali.

"Hal tersebut juga menjadi pemicu sakit hati tersangka Leni kepada korban yang telah menyebarkan informasi yang menjelek-jelekan nama baik tersangka," kata Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Kamis (13/2/2025).

Permasalahan para pelaku dan korban berawal sejak 2019 mau berkenalan dengan Leni yang mau menjual hotel miliknya. Korban janji akan membantu menjual hotel tersebut. Korban terus menerus minta uang kepada Leni dengan alasan sebagai biaya operasional penjualan.

Baca juga: Ini Kronologi Pria Bertato Tewas Ditembak di Bogor, Berawal Ada Cekcok

Leni sudah memberi uang kepada korban mencapai Rp5,4 miliar. Namun, setelahnya korban menghilang dan tidak bisa dihubungi. Akhirnya, Leni minta tolong kepada tersangka Oky dan Intan. Setelah menemukan keberadaan korban langsung dibawa menemui Leni.

"Sekitar November 2024, tersangka Oky dan Intan berhasil menemukan korban," katanya.

Saat itu, korban diminta mengembalikan uang tersebut namum mengaku belum bisa  Leni pun meminta korban mencetak mutasi rekening dan membuat surat pernyataan berutang antara keduanya.

Kemudian, korban diminta tinggal di kosan Oky dan Intan kawasan Jalan Gunung Soputan, Denpasar. Korban sempat meminjam uang Rp60 juta kepada Oky dan Intan yang juga ditugasi Leni untuk mengawasi. Saat mengetahui dibohongi, kedua tersangka pun emosi.

"Oky dan Intan merasa emosi dan ditambah adanya perintah melakukan pembunuhan atas suruhan tersangka Leni, untuk menekan korban untuk mengembalikan uang miliknya yang telah dipinjam korban," katanya.

Baca juga: Akhir Pelarian 2 Buronan Kasus Penembakan Pria Beratato, Ditangkap di Bali

Adapun, korban disiksa para tersangka sejak Senin (20/1) hingga Minggu (2/2). Mayatnya dibuang ke jurang di Jalan Singaraja-Denpasar, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan kendaraan yang difasilitasi Leni. Mayat korban ditemukan pada Senin (3/2) dan viral di media sosial, foto mayat pria bertato dengan luka pada tubuhnya.

Dengan temuan mayat tersebut, polisi menduga korban tewas dengan tak wajar. Sebab terdapat luka di pergelangan kaki dan tangan diiduga akibat diikat, ada juga luka bakar punggung, lebam mata, luka robek bibir, dan luka gores pinggang. Para tersangka diduga kuat menyiksa korban saat disekap.

Kini, ketiga wanita tersebut yakni Leni asal Denpasar, Oki asal Sanur, Denpasar, dan Intan asal Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), telah berhasil ditangkap. Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti di antaranya sapu dan serok yang merupakan alat memukul korban, hingga setrika diduga untuk menyetrika punggung korban hingga kulitnya mengelupas. 

Atas perbuatannya, ketiga wanita dijadikan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Buleleng. Mereka dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Baca juga: Bocah SD di Bali Diculik Eks Karyawan Ayahnya gegara Dendam Dipecat, Minta Tebusan Rp100 Juta

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris