
Pantau - Aparat kepolisian menetapkan sopir truk bernama Dedi setiadi sebagai tersangka karena menjadi pemicu kecelakaan beruntun yang menewaskan enam orang di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
"Pengemudi kita tetapkan sebagai tersangka, kemarin. Kita proses penanganannya lebih lanjut dan penyelidikannya sedang dilakukan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jumat (26/1/2024).
Adapun kepolisian juga akan memeriksa perusahaan yang mempekerjakan sopir pengangkut galon tersebut. Selain itu juga akan diminta tanggung jawab atas terjadinya kecelakaan maut ini, termasuk kepada sang sopir.
"Kita juga akan melihat sejauh mana perusahaan yang mempekerjakan yang bersangkutan (sopir truk) dalam pengangkutan barang ini, seperti kesiapan dan hal lain. Tentu kita ngin minta pertanggungjawabannya, baik itu sopir atau pihak lain yang tentunya tidak bisa lepas dari tanggung jawab ini," katanya,
Diberitakan sebelumnya, sebuah truk menabrak lima mobil dan lima motor di jalan umum KM 24-25 arah Pematangsiantar-Pematang Raya, tepatnya di Dusun Bulu Pange, Kecamatan Raya, pada Rabu (24/1) siang. Akibatnya, enam orang tewas dan sekitar empat orang mengalami luka.
Korban tewas tersebut antara lain, lima penumpang Toyota Rush BK 1391 WZ bernama Sri Welfeni Purba (56), Elvine Simanjuntak (55), Surti (28), Rosemian Gultom (55), dan Sri Juni Eva Saragih (52), sedangkan satu korban meninggal lainnya adalah penumpang mobil pikap L300 BK 8060 TQ yang bernama Hari Pardede (24)
Penyebab kecelakaan tersebut diduga karena rem blong. Sementara sopir truk dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala mengatakan sopir truk dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine. Sopir tersebut juga mengaku bahwa sebelum kecelakaan terjadi sempat mengkonsumsi narkoba.
"Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap sopir tersebut, hasilnya positif mengandung amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu. Dia juga mengakui sempat mengkonsumsi narkoba tersebut empat hari sebelum kejadian laka lantas ini," kata Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala.
- Penulis :
- Firdha Riris