billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Diduga Cemarkan Nama Baik, Connie Bakrie Dilaporkan ke Polisi

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Diduga Cemarkan Nama Baik, Connie Bakrie Dilaporkan ke Polisi
Foto: Kuasa Hukum Ketua TKN, Otto Hasibuan

Pantau - Connie Rahakundiri Bakrie dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Tim Kampanye Nasional Probowo (TKN) Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Connie diduga mencemarkan nama baik Ketua TKN Probowo Gibran, Rosan Roeslani.

"Laporannya itu, laporan kepada Connie karena adanya tindakan dari Connie dengan ucapan-ucapan yang mencemarkan nama baik daripada Pak Rosan," kata Kuasa Hukum Rosan, Otto Hasibuan di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

"Jadi kita laporkan dengan Pasal 45 UU ITE juncto Pasal 27," sambungnya.

Otto menjelaskan, laporan itu dilayangkan pihaknya pada Senin (12/2) kemarin. Dia juga mengklaim laporan itu telah diterima oleh Bareskrim Polri.

Connie dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong atas ucapannya dalam video di kanal YouTube 'Kanal Anak Bangsa'.

Pelaporan tersebut kata Otto, dilakukan lantaran Rosan merasa namanya dicatut oleh Connie dalam pernyataannya yang menyebut Prabowo Subianto hanya bakal menjabat presiden selama dua tahun saja.

Oleh sebab itu, Otto menyebut, kliennya merasa dirugikan oleh pernyataan Connie.

"Jadikan di situ Connie ngomong gitu, Connie kan bantah yang dibilang tentang Prabowo itu hanya dua tahun dan sebagainya itukan," tuturnya.

"Dituduh di situkan Pak Rosan yang ngomong seperti itu, padahal sebenarnya Pak Rosan nggak pernah ngomong seperti itu. Jadi itukan sebenarnya kan merugikan nama baiknya Pak Rosan," pungkasnya.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Ahmad Munjin