
Pantau - Petugas Pelindung Masyarakat (Linmas) Rio Verlanda (34) membacok Osa (30), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27, Ilir Barat II Palembang ditetapkan tersangka dan ditahan.
Rio mengaku melancarkan aksinya lantaran tersingungg Osa menatap sinis terhadap dirinya. Insiden nahas itu terjadi saat hari pencoblosan berlangsung pada Rabu (14/2/2024).
Rio merupakan warga Jalan Talang Karangga, Lorong Lebak Malang, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang. Mulanya, Rio mengaku gelap mata hingga membacok korban di TPS tersebut.
"Muka (pandangan) dia itu pas bertugas kemarin sinis terus ke saya pas ditegur, jadi saya merasa tersinggung," ungkapnya di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (17/2/2024).
Rio langsung melarikan diri setelah melancarkan aksi kejamnya. Malahan, saat polisi menggerebek rumahnya, Rio sudah tak ditemukan. Polisi lalu terus memburu pelaku. Rio berhasil diringkus di salah satu rumah teman pelaku di kawasan Jalan Bank Raya, Jumat (16/2/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kemarin saya sempet sembunyi di rumah paman, tapi kemudian dijemput oleh polisi," ungkap Rio.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Haryo Sugihhartono mengungkapkan, motif pelaku membacok korban karena tersinggung ketika berdinas menjaga TPS saat Pemilu 2024.
"Jadi pelaku Rio ini tersinggung kepada korban (Osa) lantaran saat bertugas, korban tidak mau memprioritaskan istri pelaku yang sedang hamil saat ingin mencoblos. Kemudian saat waktu magrib, korban tidak mengindahkan izin pelaku yang ingin istirahat sebentar," jelasnya.
Tanpa pikir panjang, Rio langsung mengambil parang di rumahnya, lalu menyerang Osa di TPS 27. Osa diserang sekali di kepala sebelah kirinya. Korban langsung ambil langkah seribu usai membacok korbannya.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana Tindak Pidana Penganiayaan Berat.
- Penulis :
- Khalied Malvino