
Pantau - Jaringan produsen film porno anak di bawah umur berhasil diungkap pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Kasus produksi film porno terungkap dari laporan Federal Bureau of Investigation (FBI).
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung mengatakan pengungkapan produsen film porno yang melibatkan anak di bawah umur berdasarkan informasi dari FBI ke polisi.
"FBI memberikan informasi kepada Bapak Kapolresta tentang adanya video atau konten pornografi yang diduga orang-orang yang terlibat di dalam video itu adalah anak-anak Indonesia," kata Ronald, Sabtu (24/2/2024).
Ronald menuturkan sebelumnya FBI mendapatkan informasi tersebut dari Violence Crime Against Children Taskforce (VCACT) sebelum akhirnya memberikan informasi ke polisi.
"Kasus ini diawali dari adanya informasi yang diterima oleh Kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolresta (Kombes Roberto Pasaribu) dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Taskforce (VCACT)," ujar Ronald.
Setelah itu, polisi menindaklanjuti informasi dari FBI. Saat ini pihak kepolisian telah menangkap lima pelaku dalam kasus ini.
Kelima pelaku tersebut yakni berinisial HS, MA, AH, KR, dan NZ. Penangkapan kelima pelaku berawal dari penangkapan HS yang kemudian menyusul keempat pelaku turut di tangkap.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun