
Pantau - Seorang wanita bernama Fujafauziah (27) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kota Serang alias menjadi buronan polisi. Hal ini sebab Fujafauziah yang brofesi sebagai kasir diduga selama kerja menilap uang toko hingga miliaran rupiah.
"Dia sebagai karyawan, mengepalai keuangan di situ, di toko kosmetik. Kerugian keterangan dari korban Rp 1,3 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Serang, Kompol Hengki Kurniawan, Jumat (23/2/2024).
Adapun kasus ini bermula dari laporan pemilik toko kosmetik di Serang, Banten, pada November 2023. Penyidik melakukan pemanggilan pemeriksaan sebanyak dua kali terhadap Fujafauziah, namun tak kunjung hadir.
Kemudian, polisi melakukan gelar perkara, kasus ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Fujafauziah juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini tengah diburu polisi.
"Penyelidikan dan penyidikan sudah, sudah tersangka, makanya sudah penetapan tersangka dan terakhir di-DPO-kan," katanya.
Dalam Instagram resmi Polres Kota Serang, @polres.serang.kota, seperti dilihat Pantau.com, Minggu (25/2/2024), merilis wajah dan informasi soal buronan kasus penggelapan itu. Polisi pun mengimbau jika masyarakat mengetahui keberadaan Fujafauziah untuk segara melapor ke polisi.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris