Pantau - Artis cantik ibu kota Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata kepada mantan kekasihnya Sabdyagra Ahessa atau Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Wulan Guritno menggugat Sabda terkait dengan dana talangan yang diberikan Wulan Guritno pada Sabda untuk merenovasi rumah Sabda di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan terkait gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno ini.
"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," kata Djuyamto, Selasa (27/2/2024).
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wulan Guritno melayangkan gugatan pada Sabda untuk mengembalikan sejumlah uang yang telah dirinya keluarkan untuk membantu merenovasi rumah Sabda.
Wulan Gurito mengajukan uang sebesar Rp396.150.000 dalam gugatannya kepada Sabda sebagai uang talangan yang telah diberikan Wulan.
"Menyatakan bahwa Penggugat telah memberikan dana talangan sebesar Rp 396.150.000 (tiga ratus sembilan puluh enam juta seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Tergugat untuk melakukan renovasi rumah Tergugat yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan," tulis dalam gugatan tersebut, Selasa (27/2).
"Menyatakan bahwa Tergugat telah menerima dana talangan sebesar Rp 396.150.000 (tiga ratus sembilan puluh enam juta seratus lima puluh ribu rupiah) dari Penggugat," tulisnya.
Hingga saat ini, Wulan Guritno masih belum buka suara terkait dengan gugatan dirinya pada mantan kekasihnya.
Diketahui, jalinan kasih antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa mencuri perhatian publik karena keduanya terpaut jarak yang cukup jauh usianya. Namun, dikabar pada pertengahan 2023 hubungan antara keduanya telah kandas.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun