
Pantau - Polisi berhasil menangkap pelaku kasus penggelapan uang toko kosmetik bernama Fujafauziah (27) di Kota Serang, Banten.
Fujafauziah mengungkapkan jika dirinya melakukan aksi tersebut lantaran gelap mata sehingga melakukan hal tesebut.
"Khilaf," kata Fujafauziah, Selasa (27/2/2024).
Selain itu, Fujafauziah juga mengatakan ketagihan setelah melakukan aksi pertamanya mencuri uang di kasir tidak ketahuan sehigga ia melakukannya lagi.
"Mencoba satu-dua (kali), enggak ketahuan, terus lanjut," ujar Fujafauziah.
Fujafauziah menuturkan setelah melakukan aksi pencurian tersebut dirinya sering merasa ketakutan untuk pulang ke Pandeglang dan juga takut dirinya mengalami kecelakaan.
"Enggak ada (rasa bersalah), cuma tiap pulang kerja abis ngambil uang di jalan selalu berpikir takut kecelakaan, tangan patah gitu, karena berpikir itu abis nyuri," ucap Fujifauziah.
Diketahui, Fujifauziah menggelpakan uang toko kosmetik sekitar Rp527 juta. Pelaku mengambil uang di kas kasir setiap harinya senilai Rp1 juta hingga Rp3 juta.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan pemilik toko kosmetik di Serang, Banten, pada November 2023. Penyidik melakukan pemanggilan pemeriksaan sebanyak dua kali terhadap Fujafauziah, namun tak kunjung hadir.
"Dia sebagai karyawan, mengepalai keuangan di situ, di toko kosmetik. Kerugian keterangan dari korban Rp 1,3 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Serang, Kompol Hengki Kurniawan, Jumat (23/2).
Kemudian, polisi melakukan gelar perkara, kasus ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Fujafauziah juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini tengah diburu polisi.
"Penyelidikan dan penyidikan sudah, sudah tersangka, makanya sudah penetapan tersangka dan terakhir di-DPO-kan," katanya.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun