Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Stres! Pria di Mojokerto Paksa Pacar Threesome 5 Kali, Polisi Dalami Modus Pelaku

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Stres! Pria di Mojokerto Paksa Pacar Threesome 5 Kali, Polisi Dalami Modus Pelaku
Foto: Ilustrasi ditangkap

Pantau - Seorang pria asal Mojokerto, Jawa Timur, inisial RK (27) ditangkap karena kerap mengeksploitasi kekasihnya untuk melakukan threesome. Polisi juga telah menetapkan pelaku sebagai tersangka, Kamis (7/3/2024).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan keluarga korban. Pelaku kemudian diburu petugas.

"Kami mendapatkan informasi dari korban dan keluarganya. Kami sudah mengetahui keberadaan pelaku sehingga kami lakukan penangkapan," terangnya Rudi di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Kamis (7/3).

Rudi menjelaskan RK sudah 5 kali mengajak kekasihnya yang berusia 21 tahun untuk threesome dengan pria lain. Rinciannya sekali di Surabaya dan 4 kali di hotel wilayah Mojokerto.

"Pelaku melakukan eksploitasi seksual berbasis elektronik terhadap kekasihnya, permainan threesome. Modusnya masih kami dalami," jelasnya.

Saat ini, RK menjalani pemeriksaan di kantor Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Ia bakal dijerat dengan UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Penulis :
Ahmad Ryansyah