Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Korlantas Polri: 60.047 Ditilang saat Ops Keselamatan 2024

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Korlantas Polri: 60.047 Ditilang saat Ops Keselamatan 2024
Foto: Petugas Kepolisian memeriksa kelengkapan surat pengendara motor saat menggelar Operasi Keselamatan Lodaya di Jalan Viaduct, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wpa)

Pantau - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sebanyak 60.047 unit kendaraan dijerat bukti pelanggaran (tilang) manual maupun elektronik selama 11 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024 mulai 4-15 Maret 2024.

"Memasuki hari ke-11 Operasi Keselamatan 2024, jumlah pelanggar lalu lintas yang ditindak oleh Korlantas Polri sebanyak 60.047 kendaraan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Trunoyudo menjelaskan dari 60.047 kendaraan yang melanggar itu, tercatat 53.656 pelanggar dikenai tilang maunal dan 13.373 pelanggar ditilang elektronik alias ETLE.

Pelanggaran terbanyak didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar sebanyak 22.281 pelanggaran dan terbanyak berikutnya adalah kendaraan roda empat yang pengemudinya tidak menggunakan sabuk pengaman ada 7.077 pelanggaran.

Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan Operasi Keselamatan merupakan operasi Polri yang bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Operasi Ketupat dalam rangka mudik dan balik Lebaran 2024.

Operasi Keselamatan juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan karena kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran lalu lintas.

Trunoyudo menyampaikan selama 11 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan tercatat ada 2.553 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 306 jiwa, luka berat 404 orang, dan luka ringan 3.249 orang.

"Kerugian material yang ditimbulkan sekitar Rp6,17 miliar," ujar Trunoyudo.

Maka dari itu, Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.

Trunoyudo menambahkan Tim Operasi Keselamatan 2024 dan jajaran akan menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan

Kegiatan Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun kementerian dan lembaga terkait, namun menjadi tanggung jawab bersama. Operasi Keselamatan 2024 dimulai dari tanggal 4-17 Maret 2024.

"Ke depannya juga Polri berharap masyarakat bisa memberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan lalu lintas di jalan," ujar Trunoyudo.

Penulis :
Khalied Malvino