
Pantau - Penegakan hukum lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Polda Jawa Timur mengalami lonjakan signifikan dalam setahun terakhir.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang elektronik meningkat drastis di Jawa Timur.
"Saya pastikan bahwa di Polda Jawa Timur, e-Tilang (tilang elektronik) sudah berjalan dengan baik. Bahkan, datanya menunjukkan peningkatan signifikan; penindakan naik 307 persen, validasi naik 228 persen, dan konfirmasi pembayaran naik 198 persen," ungkapnya.
Saat ini, jumlah kamera ETLE yang aktif di wilayah hukum Polda Jawa Timur telah mencapai 216 unit.
Target 1.000 Kamera ETLE di Tahun 2026
Kakorlantas menegaskan bahwa jumlah kamera ETLE akan terus ditambah untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
"Akan ditingkatkan menjadi minimal 1.000 pada tahun 2026. Harapan kami, dengan adanya e-Tilang, penegakan hukum, dan transformasi digital ini, angka kecelakaan dapat berkurang," ia mengungkapkan.
Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
"Kami berharap masyarakat bisa disiplin tanpa harus ditilang karena senyum Polantas adalah yang utama. Kami ingin tetap dekat dengan masyarakat, mengimbau agar selalu hati-hati di jalan, tertib, dan mengutamakan keselamatan," tambahnya.
Konferensi Pers Revitalisasi ETLE Nasional
Pernyataan tersebut disampaikan Kakorlantas pada konferensi pers bertajuk Revitalisasi ETLE Nasional yang digelar pada hari Senin di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur.
Beberapa pejabat turut hadir dalam konferensi tersebut, di antaranya Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. Iwan Saktiadi, Kabag Renmin Korlantas Polri Kombes Pol. I Made Agus Prasatya, dan Kasubdit Dakgar Dirgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Matrius.
- Penulis :
- Leon Weldrick