
Pantau - Aparat kepolisian dari Polsek Pancoran mengamankan sebanyak puluhan Remaja saat menggelar sahur on the road (SOTR) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Telah mengamankan 31 remaja yang melakukan sahur on the road (SOTR) di wilayah Kecamatan Pancoran," kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo saat dihubungi, Minggu (24/3/2024).
Sujarwo menyampaikan pihak kepolisian juga telah mengamankan sebanyak 16 unit motor, satu buah bendera, petasan kosong dan bambu. Dia pun mengatakan para remaja tersebut masih berstatus pelajar.
"Sepeda motor diamankan jumlah 16 unit, diamankan satu buah bendera bertuliskan '900 BOOM BASE OF MUTINER' juga diamankan satu buah petasan yang sudah kosong dan satu bambu," ujarnya.
Lebih lanjut, mengenai kasus ini kepolisian akan memangil para orang tua serta guru para pelajar tersebut. Selain itu, para pelaku juga diminta untuk membuat surat pernyataan.
"Melakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua pelajar atau keluarga pelajar dan guru hadir di polsek. Pelajar diminta membuat pernyataan diketahui oleh orang tua atau wali," tuturnya.
Adapun, puluhan remaja tersebut ditangkap karena melanggar peraturan yang dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya mengenai larangan kegiatan selama Ramadan.
Diketahui, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto sudah mengeluarkan soal larangan kegiatan selama Ramadan 2024. Larangan tersebut meliputi konvoi kendaraan bermotor, bermain petasan atau kembang api. Kemudian larangan kegiatan berkumpul saat buka puasa atau sahur yang mengganggu keamanan seperti balapan liar, dan tawuran.
(Laporan: Nur Nasy'a Dalila)
- Penulis :
- Firdha Riris