
Pantau - Penanganan kasus dugaan penggelapan mobil milik bos rental berinisial BH (52) asal Jakarta yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah (Jateng), masuk tahap baru. Kini Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menaikkan status ke tahap penyidikan.
"Perkaranya sudah naik tahap penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Minggu (30/6/2024).
Adapun saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Selain itu, polisi juga akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pria berinisial RP yang merupakan penyewa mobil Honda Mobilio milik korban. RP kini masih berstatus saksi.
"Pelakunya masih diselidiki keberadaannya. Kita masih gunakan identitas RP. Kita mau terbitkan DPO. Masih DPO saksi, statusnya masih terlapor," katanya.
Diketahui, kasus pengeroyokan rombongan bos rental mobil asal Jakarta yang dikira maling terjadi pada Kamis (6/6) di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati. Bermula saat keempat orang tersebut berangkat ke Pati untuk mengambil mobil rental milik korban berinisial BH yang sudah lama tidak kembali.
Akibat dari peristiwa ini, ada satu korban tewas, BH (52), warga Cemapaka Baru, Kemayoran, Jakarta, dan tiga temannya yang berprofesi sebagai sopir angkot yakni SH (28), KB (54), dan AS (37), yang juga menjadi korban luka. Ketiga temannya ini dijanjikan bayaran Rp500 ribu.
Kasus pengeroyokan ini masih diusut pihak kepolisian. Selain itu, korban yang sebelumnya sempat melaporkan dugaan penggelapan mobil sewaan pada Februari 2024 ini juga masih diselidiki polisi.
Sebagai informasi, dalam kasus pengeroyokan menewaskan bos rental itu sudah ada 10 tersangka yang diamankan yakni AG (34), EN (51), BC (37), M (37), S (35), AK (48), SA (60), SUN (63), NS (29) dan SU (39).
- Penulis :
- Firdha Riris