Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Terbitkan Penyewa Mobil Bos Rental Dikeroyok hingga Tewas di Pati jadi DPO

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polisi Terbitkan Penyewa Mobil Bos Rental Dikeroyok hingga Tewas di Pati jadi DPO
Foto: Kapolres Metro Jaktim, Kombes Nicolas Ary Lilipaly/ANTARA

Pantau - Kasus dugaan penggelapan mobil milik bos rental asal Jakarta BH (52) yang tewas dikeroyok di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah naik ke tahap penyidikan. Penyeba mobil korban berinisial RP akan diterbitkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan saat ini penyewa mobil tersebut masih dalam pencarian.

"Pelakunya masih diselidiki keberadaannya. Kita masih gunakan identitas RP. Kita mau terbitkan DPO," kata Nicolas, Minggu (30/6/2024).

Nicolas menyebutkan saat ini status RP masih sebagai saksi. RP ditetapkan sebagai buron berdasarkan data diri yang diserahkan korban saat transaksi penyewaan mobil.

"Masih DPO saksi, statusnya masih sebagai terlapor. Kita sesuaikan dengan data identitas yang tertera di fotokopi KTP yang bersangkutan saat terjadi transaksi dengan almarhum," ujar Nicolas.

Diketahui, kasus pengeroyokan rombongan bos rental mobil asal Jakarta yang dikira maling terjadi pada Kamis (6/6) di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati. Bermula saat keempat orang tersebut berangkat ke Pati untuk mengambil mobil rental milik korban berinisial BH yang sudah lama tidak kembali.

Akibat dari peristiwa ini, ada satu korban tewas, BH (52), warga Cemapaka Baru, Kemayoran, Jakarta, dan tiga temannya yang berprofesi sebagai sopir angkot yakni SH (28), KB (54), dan AS (37), yang juga menjadi korban luka. Ketiga temannya ini dijanjikan bayaran Rp500 ribu.

Kasus pengeroyokan ini masih diusut pihak kepolisian. Selain itu, korban yang sebelumnya sempat melaporkan dugaan penggelapan mobil sewaan pada Februari 2024 ini juga masih diselidiki polisi.

Sebagai informasi, dalam kasus pengeroyokan menewaskan bos rental itu sudah ada 10 tersangka yang diamankan yakni AG (34), EN (51), BC (37), M (37), S (35), AK (48), SA (60), SUN (63), NS (29) dan SU (39).

Penulis :
Fithrotul Uyun