
Pantau - Seorang pemilik wedding organizer (WO) bernama Siti Muliawati Ningrum alias Vesti ditangkap usai menipu pasangan pengantin di Bogor, Jawa Barat. Diperkirakan kerugian korban mencapai Rp385 juta berdasarkan korban yang telah melapor.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat Ipda Imam Bakhtiar mengatakan berdasarkan korban yang telah melapor kerugian mencapai Rp385 juta.
"Dari korban yang sudah lapor, kerugian (warga) Citereup Rp 175 juta, acara di Darmais Rp 100 juta, (resepsi) di Cibinong Rp 90 juta, (resepsi) di Brajamustika Rp 20 juta," kata Imam, Kamis (4/6/2024).
"Belum (korban) yang lain untuk (pelaksanaan) bulan Juli sampai Desember," tambah Imam.
Imam menuturkan korban menggunakan uang tersebut untuk membayar utang kepada klien yang ditipu sebelumnya dan untuk kepentingan pribadi serta liburan.
"Tersangka itu tidak melakukan (perjanjian) karena dia menggunakan uang klien tersebut untuk menutupi utang ke klien yang sebelumnya. (Selain itu) digunakan untuk kepentingan pribadi, jalan-jalan (pelesiran)," tutur Imam.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 372 juncto Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Diketahui, korban penipuan dari wo pelaku diketahui ada tiga orang. Ketiga korban melakukan resepsi di hari yang sama yaitu Sabtu (22/6).
Sebelumnya, seorang pemilik wedding organizer (WO) berinisial SM dilaporkan ke polisi diduga melakukan penipuan terhadap calon pengantin di Bogor Barat, Bogor.
Korban mengaku dekorasi dan katering yang dijanjikan pelaku tidak datan saat acara tersebut. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta yang telah dibayarkan lebih dulu ke pelaku.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun