
Pantau - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memperingatkan masyarakat agar mewaspadai akun WhatsApp palsu yang mencatut foto pejabat kejaksaan untuk meminta data pribadi, informasi, maupun permintaan lain sebagai modus penipuan.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari mengatakan pihaknya menemukan akun WhatsApp yang menggunakan foto profil pejabat kejaksaan untuk menghubungi calon korban.
"Ditemukan adanya akun WhatsApp yang menggunakan foto profil pejabat kejaksaan untuk menghubungi calon korban dengan maksud meminta data, informasi, atau permintaan lainnya," ungkapnya.
Masyarakat diimbau tidak memberikan data pribadi maupun informasi yang bersifat rahasia kepada nomor yang mencurigakan.
Seluruh pemangku kepentingan, instansi pemerintah, dan masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan tersebut.
Masyarakat juga diminta tidak memenuhi permintaan pengiriman data maupun permintaan lainnya yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Komunikasi Resmi Melalui Saluran Resmi
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menegaskan seluruh komunikasi resmi dilakukan melalui saluran resmi.
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tidak pernah menggunakan nomor pribadi untuk meminta imbalan maupun data sensitif.
Masyarakat yang menerima pesan mencurigakan diminta segera melakukan verifikasi melalui layanan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah di nomor 087842924423.
"Bagi pihak yang telah menjadi korban tindakan penipuan ini, kami mengimbau agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti," ujar Putri Ayu Wulandari.
Kejari Harap Tidak Ada Korban
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sehingga tidak ada korban akibat aksi oknum yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
- Penulis :
- Gerry Eka





