
Pantau - Seorang kontraktor berinisial Am (26) tega membunuh seorang tembaga kerja asing (TKA) China, Wang Fenghe (60) di Morowali, Sulawesi Tengah. TKA tersebut dibunuh pelaku saat memergoki pelaku yang hendak mencuri tembaga di tempatnya bekerja.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika mengatakan pelaku membunuh korban dengan cara menusuk pada bagian perut dan leher korban.
"Pelaku menusuk korban pada bagian perut kanan sebanyak dua kali dan leher korban sebanyak tiga kali dengan sangkur," kata Benny, Minggu (14/7/2024).
Benny menjelaskan awalnya pelaku diajak oleh rekannya berinisial ED untuk mencuri tembaga di kantornya. Lalu, ED mengajak 9 rekan lainnya dalam aksi pencurian tersebut.
"Selanjutnya pelaku bersama dengan ED dan 9 orang lainnya pergi ke TKP. Di TKP mereka menunggu di luar dan salah satu rekan dari ED masuk ke dalam memantau lokasi," jelas Benny.
Benny menuturkan pelaku dan rekannya masuk ke dalam gudang penyimpanan tembaga usai mengecek situasi TKP aman. Namun, saat akan memotong gembok kontainer yang berisi tembaga, pelaku terpergok oleh korban yang membawa dua ekor anjing.
"Tiba-tiba korban datang bersama dua ekor anjingnya memergoki pelaku. Korban menunjuk pelaku sambil marah-marah dan mengejar pelaku sambil melemparinya dengan batu," tutur Benny.
Pelaku pun lari saat korban mengejar, tetapi pelaku menemui jalan buntu hingga akhirnya berkelahi dengan korban dan saat itu pelaku langsung memukul dan menendang korban hingga jatuh.
"Pelaku memukul wajah korban satu kali hingga terjatuh, kemudian menendang kakinya sebanyak satu kali," ujar Benny.
Benny menyebutkan korban yang saat itu tak berdaya ditikam secara bertubi-tubi oleh pelaku menggunakan sangkur yang dibawanya.
"Pelaku mengeluarkan sangkur miliknya dan menusuk korban pada bagian sebelah kanan sebanyak dua kali dan bagian leher korban sebanyak tiga kali hingga korban berlumuran darah," ucap Benny.
Benny mengungkapkan selain menangkap pelaku, polisi juga menangkap istri pelaku yakni ER (31) yang turut membantu suaminya untuk kabur.
"ER menerangkan bahwa dia mengetahui suaminya AM melakukan tindak pidana pembunuhan," ungkap Benny.
Diketahui, pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (10/6) di Mess PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) Bahadopi, Morowali. Kedua pasutri tersebut ditangkap pada Kamis (11/7) di rumah saudara ER di Jalan Yusuf Bauty Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
- Penulis :
- Fithrotul Uyun