
Pantau - Aparat kepolisian menangkap sebanyak tujuh orang remaja yang mau melakukan aksi tawuran di kawasan Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Selalin berhasil membubarkan tawuran, polisi juga menyita molotov hingga senjata tajam (sajam).
"Setibanya di tempa kejadian, mereka menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Berhasil mengejar dan mengamankan tujuh remaja," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakbar, AKBP M Hari Agung Julianto, melalui keterangannya, Selasa (16/7/2024).
Adapun tawuran tersebut tepatnya terjadi di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, pada dini hari tadi pukul 04.00 WIB. Penangkapan ini bermula dari Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) bermula dari laporan warga.
Selain menangkap para remaja, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut, yakni enam buah celurit, dua buat corbek, satu buah plat besi, satu buah petasan, dan dua buah bom molotov.
Kini mereka telah diamankan di Polsek Palmerah, dan akan diproses lebih lanjut terkait kepemilikan senjata tajam dan bom molotov. Polisi juga mengingatkan peran aktif masyarakat sangat penting menjaga lingkungan sekitar, termasuk orang tua yang ikut berperan serta dalam pengasawan terhadap anaknya.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris