Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Muncikari Serang Jual Perempuan Sekali Kencan Rp1,5 Juta Ditangkap

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Muncikari Serang Jual Perempuan Sekali Kencan Rp1,5 Juta Ditangkap
Foto: Ilustrasi Penangkapan (iStock)

Pantau - Seorang pria berinisial DE (29) yang merupakan seorang muncikari ditangkap di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Banten. Tersangka ditangkap usai menjual perempuan berinisial DV (32) seharga Rp1,5 juta untuk menjadi pekerja seks komersial (PKS).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengkonfirmasi penangkapan tersangka yang menjual korban dengan tarif Rp1,5 juta dalam sekali kencan.

"Tersangka mempersiapkan perempuan untuk menemani lelaki berhubungan badan, tersangka mentarif Rp 1,5 juta sekali kencan," kata Condro, Rabu (17/7/2024).

Condro menuturkan pelaku melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi. Tersangka dalam sekali menjual korban mendapatkan upah Rp300 ribu.

"Motifnya faktor ekonomi," tutur Condro.

Diketahui, tersangka ditangkap pada Senin (15/7) di salah satu hotel di Jalan Raya Jakarta-Serang KM 68. Dari tersangka, polisi menyita tiga unit handphone, lingerie hingga hotpant. Tersangka dijerat dengan pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Penulis :
Fithrotul Uyun