billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Meski Divonis Bebas, Rieke Minta Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Meski Divonis Bebas, Rieke Minta Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri
Foto: Ronald Tannur divonis bebas. (foto: ANTARA)

Pantau Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, meminta pihak berwenang untuk mencegah Ronald Tannur pergi ke luar negeri. 

Hal ini disampaikan Rieke setelah mendampingi keluarga Dini Sera Afrianti melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur ke Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).

Ronald Tannur adalah anak dari Edward Tannur, politisi yang juga anggota DPR non-aktif dari Fraksi PKB. 

"Meskipun sudah ada putusan dari majelis hakim PN Surabaya, namun melihat perkembangan seperti ini, institusi yang berwenang harus melakukan pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur agar tidak pergi ke luar negeri," ujar Rieke kepada wartawan di Komisi Yudisial.

Kuasa Hukum Dini Sera, Dimas Yemahura, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai rencana Ronald untuk pergi ke luar negeri. 

Baca Juga: Ronald Tannur Divonis Bebas pada Kasus Pembunuhan, Keluarga Korban Lapor ke KY

"Sementara saya juga mendapatkan informasi di lapangan bahwa tersangka, setelah bebas ini, berencana pergi ke luar negeri. Tentu ini sangat menyakitkan bagi kami, keluarga korban," kata Dimas.

Dimas juga menyoroti dampak putusan bebasnya Ronald, yang dinilai merugikan orang-orang yang lemah dalam memperjuangkan keadilan. 

"Dia mungkin bisa berlibur di Disneyland atau di tempat lain, sementara orang kecil ini masih bolak-balik Jakarta-Surabaya untuk memperjuangkan keadilan," ujarnya.

Ronald Tannur didakwa dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Dini Sera Afrianti, kekasihnya. 

Meski Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman 12 tahun penjara, majelis hakim PN Surabaya justru membebaskan Ronald dari seluruh dakwaan.

Penulis :
Aditya Andreas