billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pemuda di Serang Cabuli dan Sebar Video Asusila Anak Dibawah Umur Ditangkap

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Pemuda di Serang Cabuli dan Sebar Video Asusila Anak Dibawah Umur Ditangkap
Foto: Ilustrasi Penangkapan (Tangkapan Layar)

Pantau - Seorang pemuda berinisial TF (18) ditangkap  usai mencabuli anak dibawah umur berusia 14 tahun di Serang. Selain mencabuli, tersangka juga menyebarkan vide asusilanya ke masyarakat.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah keluarga korban melaporkan kasus tersebut.

"Orang tua melaporkan kejadian tersebut dan pelaku diamankan pada pukul 20.00 WIB malamnya atau 4 jam setelah dilaporkan,"kata Condro, Selasa (13/8/2024).

Condro menuturkan selain mencabuli korban, pelaku juga menyebarkan video asusila tersebut karena sakit hati saat hubungan keduanya putus.

"Niat menyebar video karena sakit hati,"  tutur Condro.

Korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan dekat hinggga akhirnya korban termakan rayuan pelaku hingga akhirnya mendapatkan perlakukan tersebut sebanyak empat kali. Video tersebut tersebar ke warga pada Jumat (9/8). Setelah itu, pada Minggu (11/8) pukul 17.00 WIB keluarga korban pun melaporkan ke polisi. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Serang.
 

Penulis :
Fithrotul Uyun