
Pantau - Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, memiliki puluhan tas-tas mewah dengan harga yang fantastis. Barang branded itu diduga dibeli pakai uang korupsi timah.
Hal ini diungkap jaksa dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu (21/8/2024). Tas-tas mewah Helena diduga sebagai hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini menjadi barang bukti dari kasus korupsi di wilayah Izin Usaha Pertama (IUP) PT Timah Tbk.
Ada sebanyak 29 tas mewah yang dibeli Helena, dengan harga paling mahal Rp150 juta yang bermerek Hermes Birkin. Untuk harga 21 tas tersebut yakni Rp1,7 miliar. Berikut daftarnya:
- Tas Louis Vuitton asli, model Petite Boite Chapeau Handbag, bahan monogram canvas, warna coklat tahun 2018, dengan harga sekitar Rp40.000.000
- 2. Tas Louis Vuitton asli, model Petite Malle, bahan monogram canvas, warna coklat tahun 2018, dengan harga sekitar Rp50.000.000
- 3. Tas Chanel asli, model Chanel Rattan Vanity Case Bag, bahan lainnya/lambskin, warna beige tahun 2019, dengan harga sekitar Rp30.000.000
- 4. Tas Chanel asli, model Mini Flap Bag Tweed, bahan lainnya/tweed, warna metal green tahun 2019, dengan harga sekitar Rp40.000.000
- 5. Tas Hermes asli, model Kelly Colormatic GHW stamp U (2022), bahan box calf leather, warna putih tahun 2022, dengan harga sekitar Rp110.000.000
- 6. Tas Hermes asli, model Kelly 25 PHW stamp Z (2021), bahan epsom leather, warna putih tahun 2021, dengan harga sekitar Rp110.000.000
- 7. Tas Hermes tidak dapat diautentikasi (Not Supported), model constance 18 stamp B (2023), warna navy tahun 2023, dengan harga sekitar Rp80.000.000
- 8. Tas Hermes asli, Model Constance 18 GHW stamp C (2018), bahan epsom leather, warna jane/kuning tahun 2018, dengan harga sekitar Rp70.000.000
- 9. Tas Hermes asli, Model Birkin 25 GHW stamp D (2019), bahan togo leather, warna navy tahun 2019, dengan harga sekitar Rp120.000.000
- 10. Tas Hermes tidak dapat diautentikasi (Not Supported), model constance GHW stamp B (2023), bahan epsom Leather tahun 2023, dengan harga sekitar Rp90.000.000
- 11. Tas Hermes tidak dapat diautentikasi (Not Supported), model Mini Kelly GHW Stamp B (2023), warna coklat tahun 2023, dengan harga sekitar Rp80.000.000
- 12. Tas Hermes asli, model Kelly Pochette GHW stamp Y (2020), bahan Swift Leather, warna noir/hitam tahun 2020, dengan harga sekitar Rp80.000.000
- 13. Tas Hermes asli, model Kelly Mini GHW stamp U (2022), bahan epsom leather, warna etoupe tahun 2022, dengan harga sekitar Rp80.000.000
- 14. Tas Hermes asli, model Birkin Cargo 25 PHW stamp U (2022), bahan canvas, warna hitam/blue marine tahun 2022, dengan harga sekitar Rp 140.000.000
- 15. Tas Hermes asli, model Birkin Cargo 25 PHW stamp U (2022), bahan canvas, warna desert/coklat tahun 2022, dengan harga sekitar Rp150.000.000
- 16. Tas Hermes asli, model constance GHW stamp U (2022), bahan epsom leather, warna etoupe tahun 2022, dengan harga sekitar Rp80.000.000
- 17. Tas Hermes tidak dapat diautentikasi (Not Supported), model Constance 18 PHW stamp C (2018), bahan ostrich leather, warna navy tahun 2018, dengan harga sekitar Rp100.000.000
- 18. Tas Louis Vuitton asli, model Luggage, bahan monogram canvas, warna coklat tahun 2019, dengan harga sekitar Rp20.000.000
- 19. Tas Hermes asli, model Kelly GHW stamp D (2019), bahan epsom leather, warna gold tahun 2019, dengan harga sekitar Rp100.000.000.
- 20. Tas Hermes asli, model Birkin 25 GHW stamp U (2022), bahan epsom leather, warna etoupe tahun 2022 dengan harga sekitar Rp120.000.000.
- 21. Tas Hermes asli, model Kelly Mini PHW stamp Z (2021), bahan epsom leather, warna red-rose tahun 2021, dengan harga sekitar Rp70.000.000
- 22. Tas Faure Le Page berwarna hitam tidak dapat diautentikasi (Not Supported). Berdasarkan Surat dari Kepala Divisi Produk Gadai PT Pegadaian, Mufri Yandi, Nomor: 514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024, perihal Hasil Pengujian Keaslian Barang Bukti yang Mempunyai Nilai Ekonomis (Barang Berharga Dengan Spesifikasi Tertentu) atas nama Helena
- Tas Lanvin berwarna cream tidak dapat diautentikasi (Not Supported). Berdasarkan Surat dari Kepala Divisi Produk Gadai PT Pegadaian, Mufri Yandi, Nomor: 514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024, perihal Hasil Pengujian Keaslian Barang Bukti yang Mempunyai Nilai Ekonomis (Barang Berharga Dengan Spesifikasi Tertentu) atas nama Helena
- 24. Tas Hermes Kelly berwarna navy tidak dapat diautentikasi (Not Supported). Berdasarkan Surat dari Kepala Divisi Produk Gadai PT Pegadaian, Mufri Yandi, Nomor: 514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024, perihal Hasil Pengujian Keaslian Barang Bukti yang Mempunyai Nilai Ekonomis (Barang Berharga Dengan Spesifikasi Tertentu) atas nama Helena
- 25. Tas Hermes Birkin berwarna coklat tidak dapat diautentikasi (Not Supported). Berdasarkan Surat dari Kepala Divisi Produk Gadai PT Pegadaian, Mufri Yandi, Nomor: 514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024, perihal Hasil Pengujian Keaslian Barang Bukti yang Mempunyai Nilai Ekonomis (Barang Berharga Dengan Spesifikasi Tertentu) atas nama Helena
- Tas Hermes Birkin berwarna merah tidak dapat diautentikasi (Not Supported). Berdasarkan Surat dari Kepala Divisi Produk Gadai PT Pegadaian, Mufri Yandi, Nomor: 514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024, perihal Hasil Pengujian Keaslian Barang Bukti yang Mempunyai Nilai Ekonomis (Barang Berharga Dengan Spesifikasi Tertentu) atas nama Helena
- Tas Hermes Birkin berwarna hitam tidak dapat diautentikasi (Not Supported). Berdasarkan Surat dari Kepala Divisi Produk Gadai PT Pegadaian, Mufri Yandi, Nomor: 514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024, perihal Hasil Pengujian Keaslian Barang Bukti yang Mempunyai Nilai Ekonomis (Barang Berharga Dengan Spesifikasi Tertentu) atas nama Helena
- Tas Hermes Kelly Ostrich berwarna orange tidak dapat diautentikasi (Not Supported). Berdasarkan Surat dari Kepala Divisi Produk Gadai PT Pegadaian, Mufri Yandi, Nomor: 514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024, perihal Hasil Pengujian Keaslian Barang Bukti yang Mempunyai Nilai Ekonomis (Barang Berharga Dengan Spesifikasi Tertentu) atas nama Helena
- Tas Hermes Constance Crocodile berwarna maroon tidak dapat diautentikasi (Not Supported). Berdasarkan Surat dari Kepala Divisi Produk Gadai PT Pegadaian, Mufri Yandi, Nomor: 514/00016.00/2024 tanggal 27 Juni 2024, perihal Hasil Pengujian Keaslian Barang Bukti yang Mempunyai Nilai Ekonomis (Barang Berharga Dengan Spesifikasi Tertentu) atas nama Helena.
Adapun, Helena Lim memperoleh keuntungan Rp900 juta dari transaksi duit korupsi timah tersebut melalui money changer miliknya yakni PT Quantum Skyline Exchange (PT QSE). Kemudian, Helena melakukan sejumlah pembelian seperti mobil, rumah hingga tas mewah dengan keuntungan tersebut.
"Atas penukaran uang Harvey Moeis, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa, Terdakwa Helena melalui PT Quantum Skyline Exchange mendapatkan keuntungan seluruhnya kurang lebih sebesar Rp 900 juta dengan perhitungan Rp 30 kali USD 30 juta, jumlah yang ditukarkan di PT Quantum Skyline Exchange," kata jaksa.
"Dari pengelolaan dana pengamanan seolah-olah CSR tersebut, Terdakwa Helena melalui pada PT Quantum Skyline Exchange mendapatkan keuntungan yang selanjutnya dipergunakan untuk sejumlah pembelian," lanjutnya.
Sebagai informasi, Helena Lim didakwa melakukan TPPU dari hasil keuntungan penampungan uang korupsi timah terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan PT Refined Bangka Tin (RBT).
"Terdakwa Helena melakukan TPPU atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi.
Baca Juga: Jaksa Ungkap Helena Lim Sengaja Musnahkan Barbuk Korupsi Harvey Moeis
- Penulis :
- Firdha Riris