Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Pulangkan 3 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Mobil Patroli di Pejompongan

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi Pulangkan 3 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Mobil Patroli di Pejompongan
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar

Pantau - Aparat kepolisian sempat menangkap tiga orang terkait pembakaran mobil patroli di Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Kini, ketiganya telah dipulangkan.

"Sudah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Sabtu (24/8/2024).

Lebih lanjut, saat ini ketiga orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. Kepolisian juga terus melakukan pendalaman soal peristiwa tersebut.

"(Status ketiganya) saksi. Polres Metro Jakpus masih melakukan pendalaman," katanya.

Diberitakan sebelumnya, satu mobil patroli kepolisian dibakar saat berada di Pospol Pejompongan, pada Kamis (22/8) malam pukul 20.00 WIB setelah demo menolak Revisi Undang-Undang Pilkada di DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Ada sebanyak tiga orang yang lanngsung ditangkap, ketiganya yakni  F, MF, dan EHS.

Baca Juga: 3 Orang Ditangkap usai Bakar Mobil Patroli di Pos Polisi Pejompongan

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris