Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

3 Orang Ditangkap usai Bakar Mobil Patroli di Pos Polisi Pejompongan

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

3 Orang Ditangkap usai Bakar Mobil Patroli di Pos Polisi Pejompongan
Foto: Ilustrasi Kebakaran (Tangkapan Layar)

Pantau - Mobil patroli kepolisian dibakar saat berada di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat. Tiga orang ditangkap akibat insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tiga orang telah diamankan akibat pembakaran mobil di pos polisi tersebut.

"Setelah mendapat laporan tersebut, tim opsnal Reskrim Polsek Metro Tanah Abang bergerak ke TKP dan mendapat informasi bahwa ada 3 orang pelaku diamankan anggota Brimob di wilayah Pejompongan," kata Ade Ary, Jumat (23/8/2024).

Ade Ary menjelaskan belum diketahui apakah ketiganya termasuk peserta demo atau bukan karena saat ini masih menjalani penyelidikan.

"Membawa pelaku untuk penyelidikan tindak pidana pembakaran 1 mobil patroli dengan Nopol 1051-28 milik inventaris dinas Polsek Metro Tanah Abang. Selanjutnya pelaku diserahkan di Polres Metro Jakarta Pusat dalam keadaan baik," jelas Ade Ary.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/8) sekitar pukul 20.00 WIB setelah demo menolah Revisi Undang-Undang Pilkada di DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Ketiga pelaku yang diamankan yaitu F, MF, dan EHS.
 

Penulis :
Fithrotul Uyun