Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

6 Napi Keroyok Tahanan Baru di Rutan Cilodong Dipindah ke Nusakambangan

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

6 Napi Keroyok Tahanan Baru di Rutan Cilodong Dipindah ke Nusakambangan
Foto: Ilustrasi tahanan. (Sumber: Pantau.com)

Pantau - Sebanyak enam tahanan menjadi pelaku penganiayaan dan pengeroyokan hingga tewas terhadap seorang tahanan baru di Rutan Kelas I Cilodong, Depok, Jawa Barat (Jabar). Kini, keenam pelaku tersebut dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng).

"Kami berikan hukuman tegas, dengan melakukan pencatatan pada Register F. Berupa pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak-hak integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan," kata Kepala Rutan Depok, Lamarta Surbakti, melalui keterangannya, Minggu (1/9/2024).

Adapaun dengan adanya kasus ini, pihak lapas akan melakukan evaluasi terkait pengawasan. Rutan Depok juga tidak akan menoleransi jika ada petugas yang terlibat kasus pengeroyokan berujung maut tersebut.

"Jika terbukti ada keterlibatan oknum petugas, pasti akan kami berikan sanksi tegas," kata Kadivpas Kemenkumham, Robianto.

Diberitakan sebelumnya, seorang tersangka kasus narkoba berinisial RA (26) tewas setelah dikeroyok di area tempat cukur Rutan Kelas I Cilodong, Depok. Pihak kepolisian menduga RA ini dikeroyok oleh sesama tahanan pada Kamis (29/8).

"Pada Kamis tanggal 29 Agustus 2024 pukul 19.45 WIB terjadi diduga pengeroyokan korban meninggal dunia. Diduga dikeroyok. Iya (sesama tahanan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

Ternyata, korban ini tahanan baru sehari di Rutan terebut, RA diserahkan ke rutan pada Kamis (29/8, merupakan residivis kasus narkoba yang dititipkan ke Rutan Kelas I Depok setelah proses serah terima yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada pihak Kejaksaan Negeri Depok.

"Baru masuk tanggal 29 Agustus. Kalau residivis (berarti) di kasus yang sama, kan. Tapi kalau kita dikasih tahunya, sudah beberapa kali masuk," jelas Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, kepada wartawan.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris