HOME  ⁄  Hukum

Istri di Cilincing Lapor Polisi gegara Dianiaya Suami Usia Pergoki Bareng Wanita Lain

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Istri di Cilincing Lapor Polisi gegara Dianiaya Suami Usia Pergoki Bareng Wanita Lain
Foto: Ilustrasi Aksi KDRT. ANTARA/HO

Pantau - Seorang wanita berinisial NH melaporkan suaminya berinisial D karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Manunggal, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).

"Ini sudah parah sekali dan dia memukul saya sampai berdarah-darah,” kata korban NH dilansir Antara, Kamis (5/9/2024).i

Ia telah melapor ke Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor Laporan Polisi Nomor: LP/B/1291/VIII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA pada 24 Agustus 2023.Koban pun menceritakan  awal mulanya dirinya mendapatkan kekerasan saat suaminya yang pergi ke sebuah kafe dengan perempuan lain. Mengetahui hal tersebut, korban mencoba menanyakan langsung ke suaminya soal perempuan yang dilihatnya di sebuah kafe di kawasan Cilincing itu.

“Saya tanya itu perempuan siapa, kok duduk deket banget terus minum bareng, kok gak pantes ya. Ehhh dia langsung marah dan lempar hp dan tonjok saya,” katanya.

Lelaki berinisial D itu melempar telepon seluler (hp) yang belakangnya ada besinya ke korban yang berjarak satu meter dari korba. Selain itu, suaminya juga menghantam bagian wajah menggunakan tangan sehingga mengalami luka-luka yang harus diberikan pertolongan medis

“Pelipis saya harus dijahit sebanyak enam jahitan. Muka saya memar-memar karena dipukul di bagian wajah,” kata dia.

Atas KDRTmembuat laporan kepolisian di Polres Metro Jakarta Utara dengan harapan polisi dapat melakukan tindakan lebih lanjut.Ia juga kabur dari rumah dan bersembunyi dari suaminya agar tidak mendapatkan kekerasan kembali. "Saya lagi sembunyi, maaf tidak bisa detail memberikan keterangan," kata dia.

Penulis :
Firdha Riris

Terpopuler