
Pantau - Seorang pria berinisial O alias Bonar (34) ditangkap usai mengedarkan sabu di Sukaharja, Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat. Pelaku membungkus sabu tersebut sebanyak 45 bungkus ke dalam bungkus permen.
Kapolsek Sukamakmur Iptu Supratman mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal saat warga yang tengah mencari motor hilang mencurigai pelaku.
"Ada warga kehilangan sepeda motor, kemudian dilakukan pencarian oleh warga, melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berada di jalan menuju sebuah vila di Kampung Gunung Batu," kata Supratman, Kamis (12/9/2024).
Baca: 2 Pria Pengedar Narkoba di Medan Ditangkap, Sabu 4,8 Kg Disita
Kemudian, warga tersebut menghampiri pelaku namun saat dihampiri pelaku malah melarikan diri dengan sepeda motornya dan warga melakukan pengejaran.
"Dilakukan pengejaran, kemudian diamankan. Pada saat ditanyai identitas, tidak membawa identitas hanya mengaku bernama O," ujar Supratman.
Setelah itu, warga membawa pelaku ke Mako Polsek Sukamakmur beserta motornya. Lalu, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
"Ditemukan tas kecil warna hitam yang disimpan di dalam bagasi motor yang berisikan bungkusan permen sebanyak 45 bungkus," ucap Supratman.
Baca Juga: 3 Orang Sekeluarga jadi Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Diberi Upah Rp10 Juta
Saat bungkusan tersebut diperiksa ternyata berisi narkotika jenis sabu yang diakui pelaku didapatkan dari seseorang di dalam lapas.
"Pelaku mengaku bahwa sabu-sabu tersebut di dapat dari saudara Yogi yang berada di dalam Lapas. Dia juga mengaku bahwa di jalan menuju vila Kampung Gunung Batu tersebut habis menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu bungkus yang dibungkus dengan bekas permen," jelas Supratman.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu (11/9) pukul 08.30 WIB. Barang bukti berupa 46 bungkus paket sabu, dua handphone, satu sepeda motor dan satu tas diamankan ke Satnarkoba Polres Bogor.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun