
Pantau - Aparat kepolisian menangkap sebayak delapan orang terkait dugaan prostitusi online di sebuah homestay kawasan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Katanya, mereka menjajakan diri melalui aplikasi MiChat.
"Yang diamankan tadi malam ada 8 orang. Pengakuan mereka, menjajakan diri dengan menggunakan aplikasi MiChat," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, Rabu (25/9/2024).
Adapun penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan razia pada Selasa (24/9) malam. Kedelapan orang yang ditangkap itu terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan. Mereka merupakan warga Bogor, Sukabumi, hingga Depok.
Baca juga: Ini Peran 2 Pelaku Remaja Dijual Pacar via MiChat di Apartemen Jakbar hingga Hamil 6 Bulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka menawarkan jasa prostitusi dengan harga Rp300-500 ribu melalui aplikasi MiChat kemudian diarahkan ke homestay tersebut.
"Penggunakan aplikasi MiChat kemudian menawarkan jasa,lalu diarahkan ke Wisma Bahagia," katanya.
Lebih lanjut, untuk barang bukti yang turut diamankan adalah berupa enam boks kondom, tujuh HP, dan satu tas berwarna hitam. Kepolisian masih medalami kasus ini, termasuk soal apakah ada mucikari atau tidak.
"Kita masih pendalaman terkait ada atau tidaknya (mucikari)," kata Aji.
Baca juga: Pasutri Muncikari Prostitusi Anak di Karawaci, Jual ABG Rp500 Ribu Sekali Kencan via MiChat
- Penulis :
- Firdha Riris