
Pantau - Pihak kepolisian tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XII Aceh-Sumatera Utara. Polisi akan mengambil langkah jika ditemukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan melakukan rapat untuk menentukan langkah yang diambil jika menemukan pelanggaran.
“Apabila di dalamnya ada temuan-temuan yang berpotensi melanggar hukum, tentunya aparat penegak hukum yang terlibat di dalamnya, Kejaksaan dan Kepolisian, dan lainnya akan melakukan rapat, (membahas, red.) langkah apa yang akan kami lakukan,” kata Listyo, dilansir Antara, Kamis (26/9/2024).
Baca: Atlet Kota Medan Sumbangkan 50 Medali Emas dalam Ajang PON XXI/2024
Ia menjelaskan bahwa kajian tersebut meliputi investigasi adanya pelanggaran hukum, keterlambatan anggaran, dan lain-lain.
Pada kesempatan itu, dia mengatakan bahwa Kepolisian berkomitmen mengawal dugaan penyelewengan dana tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah.
Sebelumnya, Polri memastikan telah mengirim tim dari satuan tugas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumut untuk menangani permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan PON XXI.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A Chaniago di Jakarta, Jumat (13/9) menjelaskan bahwa Polri mendapatkan informasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan juga masyarakat, terkait fasilitas PON yang belum memadai, meskipun kompetisi telah berlangsung.
Baca Juga: PON XXI Aceh-Sumut 2024: DKI Jakarta Raih Juara Umum di Cabang Esport
Untuk itu, lanjut Erdi, berdasarkan informasi dan laporan tersebut, Polri membentuk Satgas yang terdiri dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut, dalam rangka pendampingan dan memonitor adanya indikasi kasus korupsi atau tidak.
"Polri membentuk tim satgas pendampingan, dan saat ini penyidik Bareskrim berkoordinasi bersama dengan Kemenpora, Kejagung, dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dalam rangka menemukan tindak pidana korupsi pada kegiatan PON," tuturnya.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun