Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Siswi SMP di Riau Dicabuli-Diperkosa 6 Temannya, 5 Orang jadi Tersangka

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Siswi SMP di Riau Dicabuli-Diperkosa 6 Temannya, 5 Orang jadi Tersangka
Foto: Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak dibawah umur (Tangkapan Layar)

Pantau - Seorang siswi SMP di Siak, Riau yang masih berusia 13 tahun dicabuli hingga diperkosa enam orang temannya. Lima pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Effendi mengkonfirmasi penetapan tersangka lima dari enam pelaku kasus tersebut.

"Lima dari enam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Seluruhnya berstatus anak di bawah umur," kata Bayu, Jumat (4/10/2024).

Bayu menuturkan dari lima tersangka hanya tiga yang ditahan dan dua diantaranya tidak dilakukan penahanan lantaran masih di bawah 14 tahun.

"Ada dua pelaku di bawah 14 tahun tidak ditahan, lalu tiga lagi kita lakukan penahanan," ujar Bayu.

Baca: Diduga Cabuli 8 Murid, Guru Ngaji di Ciputat Ditangkap

Selain itu, satu pelaku lainnya penyidik melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait lantaran pelaku masih berusia 11 tahun.

"Untuk satu tersangka lagi hari Senin kita ambil keputusan bersama penyidik, Bapas, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak. Ini karena usia masih 11 tahun," ucap Bayu.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada September lalu saat korban tengah berjalan selepas pulang sekolah bertemu pelaku BZ, PZ, dan FO. Pada saat itu, diduga pelaku BZ mengatakan pada korban "satu jam Rp2 ribu" dan korban bertanya pada temannya bernisial N.

Kemudian, mereka pun sepakat untuk bertemu di kebun semak belukar belakan masjid. Saat itu, korban diminta untuk tidur di atas rumput dan terjadilan percobaan persetubuhan tersebut. Namun, percobaan persetubuhan tersebut gagal pelaku hanya melakukan pencabulan. Pelaku sempat meminta korban untuk tak memberitahukan kepada siapun terkait kejadian tersebut.

Lalu, pada Jumat (13/10) sekitar pukul 13.00 WIB saat korban tengah bermain di area sekolah bertemu dengan teman korban berinisial N. Pelaku DBP meminta bertemu dengan korban melalui  N. Kemudian, pelaku OMK, DBP, RN, IZ, dan PZ menghampiri korban dan N. Saat itu, pelaku OMK bertanya "dimana?" dan dijawab korban di rumah lantaran kondisi rumah kosong.

Baca: Wanita di Banjarmasin Diperkosa Tetangga dengan Modus Tagih Utang Rp50 Ribu

Setibanya di rumah korban, OMK pun langsung memaksa korban untuk masuk rumah tetapi korban tak merespon dan menolak. Kemudian, saat diruang tamu DBP berusaha melakukan persetubuhan dengan cara memegang tubuh korban dengan kedua tangannya. Namun, percoba itu gagal hingga dilanjut oleh pelaku RN yang dilihat kelima pelaku lainnya dan memegangi tubuh korban.

Namun, saat itu terdapat ibu-ibu yang lewat hingga akhirnya aksi tersebut gagal dan mereka berpura-pura belajar kelompok bareng. Dalam kesempatan lain, korban bermain bersama N di kantor desa dan bertemu lagi dengan keenam pelaku. Saat itulah, pelaku DBP mengatakan "aku mau lagi" sembari menarik tangan korban.

Korban awalnya menolah tetapi pelaku tetap membawa korban ke kamar mandi di belakang kantor desa. Saat di dalam kamar mandi itu lah pelaku DBP, BZ, RN, dan OMK meremas payudara korban dari luar baju secara bergantian.

Sedangkan teman korban N, dan dua pelaku lainnya PZ dan IZ berjaga di luar kamar mandi. Korban yang tak terima diperlakukan seperti itu pun menceritakan telah dicabuli dan diperkosa oleh pada pelaku kepada kakanya.

Keenam pelaku yaitu OMK, DBP, RN, BS, IZ, dan PZ. Diketahui, keenamnya rata-rata masih berusia 11-14 tahun. Lima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni BZ (12), PZ (13), RN (14), DBP (14), dan OMK (14).

Penulis :
Fithrotul Uyun