
Pantau - Seorang pria berinisial S (54) dibacok hingga tewas oleh pemilik kebun talas inisial R (64) saat kepergok mencuri di Bogor Barat, Bogor, Jawa Barat. Pemilik kebun menjadi tersangka kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengkonfimasi penetapan tersangka pemilik talas yang membacok pencuri.
"Dari hasil gelar, unsur-unsurnya terpenuhi untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Aji, Senin (14/10/2024).
Baca: Polresta Bogor Periksa Pemilik Kebun Terkait Kematian Diduga Pencuri Talas
Aji menyebutkan R dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara dan saat ini sudah ditahan untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"(Dijerat) Pasal 338 KUHP (tentang pembunuhan)," ujar Aji.
"Saat ini yang bersangkutan kami tahan di Rutan Polresta," lanjutnya.
Aji menuturkan korban sempat lari untuk melarikan diri saat diteriaki maling oleh tersangka. Korban yang saat itu membawa senjata tajam dibacok tersangka karena kabur setelah kepergok mencuri.
"Korban membawa sajam yg digunakan untuk memotong talas. Posisi korban saat itu mau melarikan diri. Karena korban mau kabur, makanya dibacok," tutur Aji.
Baca juga: Curi Rel Kereta di Karawang, 3 Warga Bandung Barat Ditangkap
Sebelumnya, seorang pria berinisial S (54) tewas setelah dibacok saat kepergok mencuri talas di Sindangbarang, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 913/10) dini hari ssekitar pukul 02.30 WIB.
Pelaku sata kejadian tengah berjaga di sekitar kebun talas miliknya memergoki korban dan membacok korban dengan golok pada bagian kaki, tangan dan wajah.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun