
Pantau - Pencuri umumnya menyasar sepeda motor tak berkunci ganda dalam melakukan aksinya di Jakarta Selatan sehingga publik layak mewaspadai hal itu.
"Mereka melakukannya acak, saat ada motor, dikunci stang dan tak pakai kunci ganda, cukup pakai kunci T, nyala dan dibawa sama dia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, dilansir Antara, Jumat (18/10/2024).
Gogo mengatakan pihaknya telah memetakan lokasi pencurian seperti misalnya di parkiran supermarket, indekos, kontrakan maupun rumah yang diketahui terdapat motor.
"Misalnya ada orang pulang ke kosan, kontrakan atau rumah, kadang-kadang kunci ditinggal. Itu yang jadi sasaran dan mereka telah petakan lama," ujarnya.
Baca: 10 Perampok di Kantor Damkar Sleman Modus Laporan Ular Palsu Ditangkap Polisi
Ia memberikan contoh, pada pencurian sepeda motor pada 14 Oktober 2024 sekitar pukul 05.15 WIB pada dua lokasi berbeda di Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan itu modusnya sama.
"Sepeda motor korban rata-rata tak berkunci ganda," katanya.
Kini, pelaku yang ditangkap inisial MAA berperan sebagai joki, membawa dan membonceng pelaku utama inisial AF (DPO), serta mengamati situasi. Kemudian, inisial MI berperan sebagai penadah dan penjual sepeda motor curian dan inisial ES berperan sebagai penadah dan penjual sepeda motor curian.
"Inisial AF (DPO) saat ini masih dalam pengejaran, merupakan otak di balik aksi pencurian ini," ujarnya.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepuluh unit sepeda motor. Berdasarkan keterangan tersangka, mereka telah melakukan pencurian sebanyak 30 kali di wilayah Jakarta dan Depok selama enam bulan. Motor dijual sekitar Rp2,5 juta.
Baca juga: Terungkap 12 Pelaku Pencurian Data Pribadi di Bali, Beroperasi Sejak 2022
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polres Metro Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus mengungkap kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak berwajib.
Penangkapan tiga pelaku merupakan hasil penyelidikan dari dua laporan polisi tertuang dalam LP/B/3184/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3188/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, yang diterima pada 15 Oktober 2024.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun