Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Usai 3 Hakim Ditangkap, Kejagung Geledah Kantor PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Usai 3 Hakim Ditangkap, Kejagung Geledah Kantor PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur
Foto: PN Surabaya Digeledah (Antara)

Pantau - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pusat perhatian setelah tiga hakimnya ditangkap terkait dugaan suap dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur. Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di pengadilan tersebut sebagai bagian dari pengembangan kasus ini.

Proses penggeledahan di PN Surabaya dilakukan secara intensif dengan penjagaan ketat dari anggota Puspom TNI. Tim kejaksaan berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus ini dan membawa barang-barang tersebut ke dalam mobil dinas.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di PN Surabaya, tetapi juga di beberapa lokasi lainnya di Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya memperluas penyelidikan terkait kasus suap ini.

Baca Juga:
Kejagung Tangkap 3 Hakim Terkait Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
 

Kasus vonis bebas Ronald Tannur, yang sempat menghebohkan publik, menyeret tiga hakim, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, juga menjadi tersangka dalam kasus suap tersebut.

Penangkapan ini menimbulkan perhatian luas, mengingat vonis bebas Ronald Tannur yang sebelumnya didakwa dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Dini Sera menuai kontroversi. Kasus ini juga memunculkan desakan publik agar ada reformasi dalam sistem peradilan demi menghindari kasus serupa di masa depan.

Penulis :
Ahmad Ryansyah
Editor :
Ahmad Ryansyah