
Pantau - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mengamankan sejumlah dokumen penting saat melakukan penggeledahan di Kantor Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pandeglang. Penggeledahan ini terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan Kredit Modal Kerja Umum (KMKU), yang ditengarai menimbulkan kerugian negara.
"Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pandeglang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi ini," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hapit, Jumat (1/11/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait pengelolaan kredit di koperasi yang bernaung di bawah Kementerian Agama tersebut. Penemuan ini menjadi petunjuk penting bagi jaksa untuk mendalami skema dugaan penyalahgunaan dana yang berlangsung di lembaga tersebut.
Baca Juga:
Kejari Pandeglang Dukung Transparansi Penggunaan Dana Hibah Pilkada KPU dan Bawaslu
"Dalam penggeledahan, tim penyidik mengamankan dokumen dan perangkat elektronik sebagai alat bukti," tambah Wildani.
Proses penyidikan ini sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi. Wildani menjelaskan bahwa Kejari masih menunggu hasil perhitungan resmi kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banten sebelum bisa merinci total kerugian dalam kasus ini.
Kasus dugaan korupsi di koperasi ini menjadi sorotan, mengingat lembaga tersebut bertujuan untuk membantu kesejahteraan para pegawai yang bergabung dalam koperasi tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Ahmad Ryansyah