Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Ungkap Pungli Dana BOSP Rp25 Miliar di Sulbar, 1 Orang Ditangkap

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polisi Ungkap Pungli Dana BOSP Rp25 Miliar di Sulbar, 1 Orang Ditangkap
Foto: Polres Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pungutan liar (Pungli) pada program dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP), di Majene/ANTARA

Pantau - Polres Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap kasus tindak pidana pungutan liar (pungli) pada program dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP).

"Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Majene berhasil mengungkap kasus pungli dana BOSP yang dikelola pada Dinas Pendidikan Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene," kata Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, dilansir Antara, Senin (28/10/2024).

Ia mengatakan, Polres Majene telah menetapkan satu orang tersangka pelaku pungli BOSP yang dikelola pada sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP yang dinaungi Disdikpora kabupaten Majene.

Baca: Gilang Dhielafararez Dukung Sidak Rutan KPK Berkala Demi Berantas Pungli

Baca juga: Pengakuan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Uang Rp99,6 Juta dari Hasil Pungli

Pelaku melakukan pungli pada anggaran dana BOSP senilai Rp25,26 miliar untuk 127 sekolah tingkat SD, dan 38 SMP di Kabupaten Majene, perbuatan pelaku diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp250 juta.

"Satu tersangka yang ditetapkan tersebut berinisial SB (40), yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) pada Disdikpora Majene," katanya.

Menurut dia, kasus pungli tersebut telah berlangsung sejak Februari sampai April 2024, sebelum berhasil diungkap dan diproses secara hukum. Ia menyampaikan, tersangka telah diamankan di Mapolres Majene bersama barang bukti untuk menjalankan proses hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis :
Fithrotul Uyun