Pantau - Indonesia telah menyetujui pemulangan lima anggota jaringan penyelundupan narkoba Bali Nine ke Australia. Berikut daftar nama sisa anggota yang akan dipulangkan ke negara asalnya.
Melansir Reuters Minggu (24/11/2024), Asisten Menteri Keuangan Australia Stephen Jones mengatakan dalam pertemuan dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di sela-sela KTT APEC di Peru, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengangkat isu tahanan.
Sebelumnya, Indonesia telah memulangkan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina. Mary Jane merupakan salah satu terpidana mati yang lolos eksekusi pada detik-detik terakhir tahun 2015. Dua pemimpin Bali Nine pu termasuk yang dieksekusi oleh regu tembak pada saat itu.
"Ini adalah kebijakan presiden, tetapi pada prinsipnya, presiden telah menyetujui atas dasar kemanusiaan," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Baca: Penyelundupan Sabu Dibungkus Cabe ke Dalam Lapas Putussibau Berhasil Digagalkan Petugas
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 7 Kg asal Malaysia, Pemilik Diburu
Selain itu, Supratman menuturkan Prancis juga telah meminta pemulangan seoroang tahanan. Namun, saat ini Indonesia masih belum memiliki prosesudur resmi pemindahan tahanan internasional. Namun, persoalan tersebut akan dituntaskan dengan menekankan negara mitra harus mengakui proses peradilan di Indonesia.
"Ini penting untuk menjaga hubungan baik dengan negara-negara sahabat. Tetapi ini juga demi kepentingan kita karena kita memiliki tahanan di luar negeri," ujarnya.
Sebagai informasi, kasus Bali Nine terjadi pada 2005. Saat itu, sembilan orang yang merupakan sindikat narkoba datang dari Australia secara bergantian sejak 3 sampai 8 April 2005. Kesembilan orang tersebut saat tiba di Bali menginap di hotel yang berbeda-beda untuk mengelabui aparat di Indonesia agar gerak-geriknya tidak terpantau.
Mereka berlagak seperti seorang turis asing biasa di Bali sambil menyusun rencana secara diam-diam. Kemudian, pada 15 April 2005 salah satu bos Bali Nine bertemu dengan seorang pelacur asal Thailand bernama Cherry di salah satu hotel di Bali. Cherry juga sebagai penghubung jaringan narkoba internasional.
Setelah itu, gerak-gerik Andrew Chan tercium aparat sehingga melakukan penyelidikan dan Andrew Chan ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penangkapan tersebut pun menjadi titik awal terbongkanya jaringan tersebut. Geng narkoba Bali Nine tersebut ditangkap saat akan menyelundupkan herin sebesar 8,2 kg dari Indonesia ke Australia.
Berikut daftar anggota Bali Nine yang ditangkap:
- Andrew Chan
- Myuran Sukumaran
- Si Yi Chen
- Michael Czugaj
- Renae Lawrence
- Tach Duc Thanh Nguyen
- Matthew Norman
- Scott Rush
- Martin Stephens
Baca juga: Istri Selundupkan Sabu untuk Suami di Lapas Salemba jadi Tersangka, Dijanjikan Uang Rp2 juta
Para tersangka dijatuhi hukuman yang berbeda, bos Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran saat itu divonis mati dan tidak berubah hingga peninjauan kembali. Keduanya pun telah dieksekusi pada 2015.
Sementara, Renae Lawrence divonis 20 tahun penjara dan tetah bebas pada 2018 setelah mendapatkan berbagai remisi. Kemudian enam orang lainnya masih menjalani vonis penjara seumur hidup hingga saat ini. Namun, salah satu terpidana bernama Tach Duc Thanh Nguyen pada 2018 silam meningal dunia di dalam penjara karena kanker lambung stadium IV.
Daftar lima tahanan tersisa yang menjalani hukuman penjara seumur hidup:
- . Si Yi Chen
- Michael Czugaj
- Matthew Norman
- Scott Rush
- Martin Stephens
- Penulis :
- Fithrotul Uyun