Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka Korupsi

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka Korupsi
Foto: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (dok.istimewa)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers pada Minggu (24/11/2024).

"Setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni RM (Rohidin Mersyah), Gubernur Bengkulu; IF (Isnan Fajri), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu; dan EV alias AC alias Anca, ajudan Gubernur Bengkulu," ujar Alexander.

Kasus Dugaan Korupsi Terkait Pilkada

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Bengkulu. OTT tersebut mengungkap adanya dugaan pungutan liar terhadap pegawai pemerintah daerah untuk mendanai kegiatan terkait Pilkada.

"Pungutan ini diduga dilakukan untuk kepentingan pendanaan politik, khususnya Pilkada," jelas Alexander.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan delapan orang, termasuk pejabat pemerintahan, serta menyita sejumlah uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik yang relevan dengan kasus ini.

Baca Juga:
Bertambah Total 8 Orang Diamankan KPK Terkait OTT di Bengkulu
 

Proses Penyidikan dan Barang Bukti

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa penyelidikan intensif dilakukan di lokasi."Barang bukti berupa uang, dokumen, dan barang elektronik telah kami amankan. Ini akan membantu mengungkap lebih jauh pola dan skema praktik korupsi yang dilakukan," ujarnya.

Meski KPK belum mengungkap jumlah pasti uang yang diamankan, dugaan kuat mengarah pada praktik sistematis untuk mengumpulkan dana ilegal melalui pungutan pegawai pemerintah daerah.

Dampak Politik dan Hukum

Penetapan Rohidin Mersyah sebagai tersangka menjadi pukulan berat bagi pemerintahan di Bengkulu. Kasus ini juga menunjukkan tantangan besar dalam menjaga integritas pemilu dari praktik korupsi. KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab secara hukum.

Hingga berita ini diturunkan, KPK terus melakukan penyidikan mendalam guna melengkapi bukti-bukti dan memperluas penanganan terhadap jaringan korupsi terkait.

Penulis :
Ahmad Ryansyah