Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Hana Hanifah Diduga Terima Uang Ratusan Juta dari Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Riau

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Hana Hanifah Diduga Terima Uang Ratusan Juta dari Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Riau
Foto: Artis Hana Hanifah diduga menerima aliran dana ratusan juta rupiah dari kasus korupsi Setwan DPRD Riau. IG Hana Hanifah

Pantau - Polda Riau tengah mengusut kasus korupsi yang melibatkan perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau pada tahun 2020-2021. Dalam perkembangan terbaru, artis Hana Hanifah diduga menerima aliran dana ratusan juta rupiah yang terkait dengan kasus ini.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga berasal dari pihak-pihak yang terlibat dalam skandal korupsi perjalanan dinas fiktif. Anom menjelaskan bahwa aliran dana tersebut sudah berlangsung sejak November 2021 dan bervariasi nominalnya, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.

Baca juga: Kasus Korupsi Timah, Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara

"Aliran dana kepada saksi HH (Hana Hanifah) tidak hanya terjadi sekali, kami masih mengonfirmasi beberapa data," ungkap Anom saat diwawancarai di Mapolda Riau, Kamis malam (5/12/2024), usai pemeriksaan terhadap Hana Hanifah.

Penyidik kini tengah memfokuskan pada pengembalian dana negara yang terlibat dalam tindak pidana korupsi ini. Menurut Anom, jika terbukti menerima dana tersebut, Hana Hanifah wajib mengembalikannya karena berasal dari uang negara yang tidak sah. Polisi juga berencana memanggil kembali Hana serta beberapa saksi lainnya untuk melengkapi keterangan dan memastikan kebenaran dugaan aliran dana tersebut.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau sudah memanggil sejumlah saksi, termasuk mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang saat itu menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau. Penyelidikan mengungkapkan adanya ribuan surat perjalanan dinas fiktif serta puluhan ribu tiket pesawat palsu yang digunakan dalam kasus ini. Ironisnya, perjalanan dinas tersebut terjadi pada periode pandemi Covid-19, saat penerbangan pesawat hampir seluruhnya dibatasi.

Polisi juga telah menyita beberapa aset yang diduga terkait dengan hasil korupsi ini, termasuk empat unit apartemen di Batam yang salah satunya milik Muflihun. Kasus ini kini telah ditingkatkan ke penyidikan setelah temuan-temuan tersebut mengindikasikan adanya kerugian negara yang signifikan.

Polda Riau terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis :
Muhammad Rodhi
Editor :
Muhammad Rodhi