
Pantau - Aksi komplotan pencurian motor (curanmor) yang sering mengincar kendaraan terparkir di gang sepi Jakarta Barat (Jakbar) akhirnya terungkap. Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku.
"Menciduk tiga pencuri sepeda motor berinisial AR, HM dan DR di kawasan Kalibata Jakarta Selatan dan Cianjur, Jawa Barat," kata Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran, dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Adapun para pelaku sudah beraksi lima kali dan sekitar tiga bulan lalu di Kebon Jeruk dan Palmerah. Pelaku mencuri motor secara acak kemudian dibawa ke wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca juga: Aksi Pencurian Motor Danramil Kalukku di Mamuju, Dua Pelaku Ditangkap
Lebih lanjut, polisi menyebut bahwa para pelaku melancarkan aksinya dengan membagi peran dan sindikat tersebut menyasar sepeda motor yang masih manual lalu menjualnya untuk membeli barang haram.
"(Perannya) satu orang sebagai eksekutor dan lainnya memantau situasi sekitar. Dua orang yang berperan sebagai joki dan pilotnya. Untuk kendaraan bermotor dipilih yang masih menggunakan kunci manual,” kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo.
"Sudah lima kali beraksi, sasarannya gangg-gang sepi," tambahnya.
Saat ini mereka dan barang bukti sudah diamankan oleh kepolisian di Polsek Palmerah. Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberkatan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Laporan: Laury Kaniasti
Baca juga: Kejar-kejaran sama Polisi, 2 Spesialis Pencurian Toko Sembako di Serang Ditangkap!
- Penulis :
- Firdha Riris