Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Aksi Pencurian Motor Danramil Kalukku di Mamuju, Dua Pelaku Ditangkap

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Aksi Pencurian Motor Danramil Kalukku di Mamuju, Dua Pelaku Ditangkap
Foto: Ilustrasi Penangkapan (Tangkapan Layar)

Pantau - Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik Danramil Kalukku 1418-03, Kapten Inf Yakub di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Kedua pelaku yang ditangkap yakni bernama Iwan (22) dan Hendra (22).

"Iya (motornya Danramil yang dicuri pelaku)," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Pencurian motor di Kantor Koramil Kalukku, Kecamatan Kalukku, Mamuju terjadi pada Oktober 2024. Kemudian, pencurian tersebut dilaporkan ke Polresta Mamuju.

"Pelapor Danramil Kalukku. (Kejadian pencurian) Oktober 2024," beber Herman.

Baca: Kejar-kejaran sama Polisi, 2 Spesialis Pencurian Toko Sembako di Serang Ditangkap!

Baca juga: Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Bogor, 5 Diantaranya Berstatus Pelajar

Tim Satreskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya membekuk pelaku di Kabupaten Mamuju Tengah, pada Senin (16/12) dini hari serta menyita satu unit motor dan handphone dari tangan pelaku.

"Saat ini barang bukti yang disita 1 sepeda motor merek CRF warna putih dan satu unit handphone," ujar Herman

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa telah beraksi di sejumlah wilayah Sulbar. Saat ini kedua pelaku masing-masing ditangani pleh Tim Satreskrim Polres Mamuju Tengah dan Polres Mamuju.


(Laporan: Laury Kaniasti)

Penulis :
Fithrotul Uyun