Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kejagung Tangkap 82 Buron, Nama-namanya tidak Diungkap

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Kejagung Tangkap 82 Buron, Nama-namanya tidak Diungkap
Foto: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin/ANTARA

Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan capaian kinerja sepanjang 2024, termasuk di bidang intelijen yang berada di bawah pimpinan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani. Salah satu pencapaian yang disorot adalah keberhasilan menangkap 82 orang buron.

"Tabur atau tangkap buron 82 orang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

Harli tidak merinci identitas para buron tersebut, tetapi menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dijalankan berbagai satuan tugas (Satgas) di bawah Jamintel.

Baca juga: Taspen dan Kejaksaan Agung Bersinergi untuk Budaya Kerja Bebas Korupsi

"Satgas 53 melakukan 21 kegiatan, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah ada 222 kegiatan, Satgas Percepatan Investasi 226 kegiatan, Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi atau SIRI ada 84 kegiatan, jaksa garda desa 2.907 kegiatan," paparnya.

Dukungan terhadap Proyek Strategis 

Selain menangkap buron, Jamintel juga memberikan pendampingan dalam pelaksanaan sejumlah proyek strategis. Sepanjang 2024, Jamintel mengawal 89 proyek strategis nasional (PSN) dan 28 proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, serta 3.028 proyek strategis daerah (PSD).

"Pengamanan proyek strategis nasional atau PSN 89 PSN dan 28 proyek IKN. Pengamanan proyek strategis daerah atau PSD 3.028 kegiatan," tambah Harli.

Bidang intelijen juga tercatat melaksanakan 7.644 kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum sebagai bagian dari program edukasi dan pemberdayaan hukum masyarakat.

Penulis :
Muhammad Rodhi