billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pengedar Sabu-Ekstasi untuk Malam Tahun Baru di Jakbar Dibekuk Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Pengedar Sabu-Ekstasi untuk Malam Tahun Baru di Jakbar Dibekuk Polisi
Foto: Ilustrasi penangkapan. Sumber: Freepik

Pantau - Polisi berhasil membekuk seorang pengedar narkoba berinisial DHA (29) yang akan mengedarkan sabu dan pil ekstasi di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Barang haram tersebut niatnya mau diedarkan untuk malam tahun baru namun lebih dulu digagalkan polisi.

"Seorang tersangka berinisial DHA (29) telah diamankan bersama barang bukti narkotika," kata Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan, Rabu (1/1/2025).

"Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025," imbuhnya.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kasus serta penangkapan tersangka DHA. “Masih kita kembangkan ya,” katanya

Baca juga: Pengedar Sabu Untuk Momen Tahun Baru di Cianjur Ditangkap Polisi

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris