
Pantau - Sebanyak tiga orang yang merupakan pelaku tawuran pembacok hingga melindas korban di Tambun, Bekasi ditangkap. Saat ini ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Senin (6/1/2025).
Onkoseno menuturkan para pelaku yang diamankan memiliki peran masing-masing mulai dari pembacok hingga melindas korban.
"R sebagai pembacok mengenakan celana pendek hitam, P pelindas menggunakan roda dua, dan Z penabrak kedua menggunakan motor," tutur Onkoseno.
Baca: Ketinggalan saat Tawuran, Remaja di Bekasi Dibacok-Dilindas Motor
Para pelaku diketahui ditangkap diwaktu yang berbeda, pelaku R dan P ditangkap beberapa jam setelah tawuran tersebut pada Jumat (3/1) dini hari. Sementara, pelaku Z yang masih berusia 17 tahun ditangkap pada Minggu (5/1) siang.
Sebelumnya, aksi tawuran antar dua kelompok terjadi pada Jumat (3/1) dini hari. Aksi tawuran tersebut sempat ramai di media sosial. Pada video yang tersebar, korban yang mengenakan sweater abu tengah dipukuli sekelompok orang di tengah jalan.
Para pelaku terlihat memukul, menendang kepala, hingga membacok korban dengan celurit panjang yang dibawanya dan korban saat itu hanya tersungkur melindung kepalanya. Tak hanya itu, korban juga dilindas motor. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman serta pengejaran terhadap pelaku tawuran.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun