
Pantau - Aparat kepolisian menetapkan tersangka terhadap mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PA terkait kasus kecelakaan maut di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar). Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Penyidik melakukan pemeriksaan dulu menjadi saksi, setelah melakukan pemeriksaan jadi saksi kami melaksanakan gelar perkara dan hasilnya untuk saudara PA statusnya sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Sumedang, Ipda Arief, kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).
Adapun, PA masih akan menjalani pemeriksaan segi psikologi mengingat kondisinya masih sulat dimintai keterangan oleh polisi. Jadi pada Kamis (30/1/2025), rencananya akan ada pemeriksaan tersebut.
"Ada rencana menghadirkan ahli psikologi dari RSUD Sumedang untuk tersangka PA pengemudi kendaraan hyundai. Itu rencana besok," katanya.
Baca juga: Kronologi Sedan Mahasiswa Unpad ‘Terbang’ Tabrak Tukang Parkir hingga Tewas
Lebih lanjut, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan saksi bahwa kecelakaan tersebut murni kelalaian pengemudi PA yang saat kejadian, PA hanya seorang diri di dalam mobil.
Diberitakan sebelumnya, mobil sedan merah bernopol D 1667 YVI dikemudikan mahasiswa Unpad berinisial PA (22) total menabrak empat kendaraan pada Senin (27/1) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, hingga berhenti di depan kantor bank.
"Kronologi kejadian, jadi kendaraan mengarah dari Cirebon menuju Bandung. Pengemudi awalnya menabrak kendaraan beat, kemudian menabrak motor lagi total ada 3 kendaraan yang ditabrak dan yang terakhir menabrak kendaraan Gran Max dan berhenti di depan bank," kata Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Moch Ali.
Akibat kejadian ini, ada 5 korban yang yang di antaranya mengalami luka ringat, luka berat, bahkan meninggal dunia. Korban tewas tersebut adalah seorang tukang parkir di bank tersebut.
"Korban ada satu orang meninggal dunia tukang parkir yang biasa markirin di BRI, kalau luka berat itu yang jaga kosan posisinya lagi cuci motor, " kata satpam salah satu bank, Dodi Sopandi.
Baca juga: Diduga Microsleep, Mobil Tabrak Pohon di Tol Jagorawi
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris