
Pantau - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) membekuk pelaku penipuan yang mengaku sebagai pejabat Polri di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan pelaku penipuan yang ditangkap tidak hanya mengaku pejabat Polda Sulteng, tetapi juga pernah mengaku beberapa pejabat Polda lainnya.
"Dalam melakukan aksinya, pelaku mengaku sebagai Wakapolda Sulteng dan Dirreskrimsus Polda Sulteng, kemudian menghubungi beberapa pengusaha untuk meminta sejumlah uang," kata Djoko dilansir Antara, Minggu (2/2/2025).
Adapun pelaku berinisial SAN (47) warga Jalan Pemuda III, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). Modus yang dilakukan pelaku yakni membeli kartu perdana.
Baca juga: Tipu Wanita Asal Namlea, Pria di Bursel Ngaku sebagai Anggota Polri
Kemudian membuat akun WhatsApp dengan menggunakan foto profil pejabat Polda Sulteng yang telah diunduh di internet. Setelah itu, pelaku menghubungi beberapa pengusaha dan pimpinan perusahaan untuk meminta sejumlah uang.
"Biasanya setelah uang ditransfer oleh korban, pelaku langsung melakukan blokir kontak pengusaha. Saat itulah korban baru sadar kalau itu penipuan," ujarnya.
Lebih lanjut, modus yang sama pernah dilakukan pelaku dengan mencatut beberapa nama pejabat Polda lain, diantaranya pejabat Polda Jatim, Polda Bali dan Polda Kaltim. Ketiga kasus tersebut telah menerima putusan pengadilan. Sementara itu, pelaku merupakan seorang residivis kasus narkoba.
"Masyarakat atau pengusaha diimbau untuk melapor di Ditressiber Polda Sulteng, apabila merasa pernah menjadi korban penipuan sebagaimana modus pelaku," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini diproses dengan persangkaan pasal 51 Ayat (1) Jo pasal 35 dan/atau pasal 45A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Baca juga: Petugas Puskesmas Gadungan Tipu Lansia di Banyuwangi, Emas Rp7,7 Juta Raib!
- Penulis :
- Firdha Riris