billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Diduga Cabuli Anak Asuhnya Ditangkap Polisi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Diduga Cabuli Anak Asuhnya Ditangkap Polisi
Foto: Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman. ANTARA/Dian

Pantau - Aparat kepolisian Polda Jawa Timur (Jatim) mengamankan NK (61), seorang pemilik dan pengasuh panti asuhan di Kota Surabaya, yang dilaporkan mencabuli anak asuhnya.

"(NK, terlapor) Sudah ditangkap," kata Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, dilansir Antara, Minggu (2/2/2025).

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani kasus tersebut pun memeriksa NK terkait laporan pencabulan yang dialamatkan padanya. Diduga, korban lebih dari satu orang.

"Kemungkinan besar korbannya lebih dari satu orang," ujar Farman.

Diberitakan sebelumnya, Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga memgadvokasi dugaan kekerasan seksual atau pencabulan yang dilakukan pengasuh sebuah panti asuhan di Kota Surabaya, NK (61), terhadap anak asuhnya. Korban diduga lebih dari satu anak.

 Baca juga: Guru Ngaji Lecehkan Murid di Ciledug Pura-pura Mimpi Sakit

Ketua UKBH, Sapta Aprilianto. menjelaskan kasus pencabulan itu terungkap ketika salah satu korban yang masih berusia 15 tahun kabur dari panti asuhan yang diasuh NK. Kerabat korban, S (41), lalu mendatangi UKBH Unair agar didampingi untuk menangani kasus tersebut.

"(Dan pencabulan) itu sudah berlangsung, ya, selama kurang lebih tiga tahun gitu," kata Sapta kepada wartawan di kampus Unair Surabaya, Jumat (31/1).

Berdasarkan aduan dari pihak korban, selain dirinya juga ada beberapa anak asuh di panti asuhan milik terlapor yang juga mengadu menjadi korban kekerasan seksual oleh terlapor.

"Ada beberapa anak yang kabur ya kemudian datang kepada pelapor, lalu memberikan informasi bahwa di dalam panti asuhan itu diduga terjadi kekerasan seksual terhadap anak-anak," ujar Sapta.

Terlapor adalah pengasuh yang juga pemilik panti asuhan. Usia terlapor saat ini sudah kepala enam. "Dugaan kami (pencabulan oleh terlapor) sudah dilakukan sebelum pelaku berusia 60 tahun," ucap Sapta.

Kondisi korban, kini sudah membaik setelah mendapatkan pendampingan secara kejiwaan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya maupun Provinsi Jawa Timur.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan bahwa kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Kemungkinan korban lebih dari satu orang," kata Dirmanto.

Baca juga: Bejat! Penjaga Keamanan di Ponpes Bandar Lampung Cabuli 2 Santriwati hingga 16 Kali

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris