Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sempat Diduga Pelaku Perampokan WNA Ukraina di Bali, Bule Rusia Dibebaskan

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Sempat Diduga Pelaku Perampokan WNA Ukraina di Bali, Bule Rusia Dibebaskan
Foto: Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy. ANTARA/Rolandus Nampu

Pantau - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali melepaskan warga negara asing asal Rusia Khasan Askhabov (30) karena terbukti tidak terlibat dalam tindakan penculikan dan perampokan bule Ukraina Igor Lermakov.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan setelah memeriksa WNA yang ditangkap pada Kamis (30/1) itu, penyidik tidak menemukan bukti bahwa KA masuk dalam daftar 9 orang yang dicari polisi.

"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti keterlibatan, karena pada saat kejadian yang bersangkutan berada di Dubai," kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Sabtu (1/2/2025).

Dia mengatakan setelah statusnya tidak terbukti, KA langsung dibebaskan dan melanjutkan perjalanannya ke Dubai.

Bukan Rompi Polri

Selain itu, Kepolisian Daerah Bali menyatakan rompi bertuliskan Polisi yang dipakai sembilan terduga pelaku perampokan WNA Ukraina di Bali bukan merupakan milik Polisi dan tidak ada kaitannya sama Polri.

"Rompi polisi bisa didapatkan di mana saja. Yang jelas Polda Bali dan Polri secara umum nggak punya rompi semacam itu," ujar Sandy.

Selain rompi, Polisi juga masih mendalami dugaan penggunaan senjata api dan senjata tajam, termasuk mobil yang digunakan pelaku dalam melakukan penyanderaan dan perampokan pada 15 Desember 2024.

Baca: Geng Rusia Bersenjata Rampok dan Sekap WN Ukraina di Bali

Sandy mengungkapkan informasi mengenai para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut sejauh mungkin ni masih berdasarkan petunjuk-petunjuk dalam Laporan Polisi yang dilaporkan korban.

"Semua informasi yang kita dapat baik secara verbal yang dilaporkan maupun dalam bentuk video tetap menjadi sumber informasi yang kita dalami. Intinya kita cari dulu yang delapan orang itu mudah-mudahan segera kita amankan," katanya.

Motif perampokan tersebut masih didalami oleh penyidik. Namun, sejumlah aset kripto yang diambil pelaku bisa jadi petunjuk untuk mengungkap motif dari insiden tersebut.

"Kalau masalah motif belum kita ungkap kalau tersangka belum tertangkap. Kalau belum tertangkap ini kita belum tahu motifnya apa. Tetapi yang jelas yang diambil kan harta," kata Sandy.

Peran Pelaku dan Buru Pelaku

Selain itu, Sandy menyebutkan pihaknya masih mendalami terkait peran WNA Rusia yan berhasil diamankan dalam kasus perampokan terhadap WNA Ukraina.

"Pelaku berinisial KA salah satu yang dilaporkan korban ditangkap, kebetulan berencana meninggalkan Bali menuju Dubai, kami amankan, masih kami periksa dan dalami perannya, keterlibatan dia," ujar Sandy.

Sandy pun mengungkapkan pihaknya bekerjasama dengan interpol untuk mencari delapan pelaku lainnya yang masih diburu.

"Kami koordinasikan Divhubinter Polri sama Interpol jika memang yang bersangkutan meninggalkan Indonesia. Semuanya masuk dalam target yang kami cari," ungkap Sandy

Dia mengatakan saat ini polisi telah menangkap satu terduga pelaku berinisial KA yang merupakan warga negara Rusia. Penangkapan satu terduga pelaku diharapkan bisa memberikan petunjuk terhadap delapan pelaku lainnya.

"Terdeteksi di Indonesia apa tidak, masih tetap kami cari yang bersangkutan. Mudah-mudahan dari yang kami amankan ini, kami mendapatkan informasi penting untuk mengidentifikasi delapan orang lainnya," ujar Sandy.

Baca juga: Hendak Kabur ke Dubai 1 Perampok-Penyekap WN Ukraina Ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Sandy mengatakan identitas dan asal negara dari para pelaku yang diduga terlibat aksi perampokan dan penculikan terhadap WN Ukraina Igor Iermakov hingga kini masih berdasarkan petunjuk-petunjuk yang dilaporkan korban.

Dia menjelaskan sebelumnya, Polda Bali sudah berkoordinasi dengan konsulat masing-masing terduga pelaku agar bisa memberikan keterangan. Namun demikian, upaya tersebut tidak berjalan baik, di mana hingga panggilan kedua tidak diindahkan. Polda Bali pun mencari pelaku mengingat kerugian yang dialami korban.

"Masing-masing sudah kami panggil. Panggilan kedua belum hadir. Maka kami tingkatkan lagi untuk mencari delapan orang terlapor," katanya.

Sesuai laporan polisi yang dilaporkan korban di Polda Bali, Polisi kemudian bisa mengidentifikasi terduga pelaku. Sandy pun belum memastikan apakah antara pelaku dan korban sudah saling mengenal, meskipun identitas para pelaku diinformasikan korban kepada penyidik saat membuat laporan polisi.

Secara terpisah, Kuasa Hukum KA, Edward Pangkahila mengatakan kliennya membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Salah satunya, KA tidak berada di Bali saat Igor Lermakov mendapatkan tindakan perampokan dan penculikan. Selain itu, saat dikonfrontasi dengan korban Igor Lermakov, korban tidak yakin akan kesaksiannya dan tidak pernah bertemu dengan KA sebelumnya.

Karena itu, setelah diperkuat dengan bukti-bukti yang dibeberkan oleh KA, tuduhan kepada KA akhirnya terbantahkan. Setelah itu, KA diperkenankan untuk pulang ke Dubai untuk bertemu keluarganya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, saat sembilan orang terduga pelaku asal Rusia, Ukraina dan Kazakhstan melakukan penculikan dan perampokan aset kripto senilai Rp3,4 miliar, mereka memakai pakaian serba hitam dan rompi bertuliskan 'Polisi'.

Baca juga: Perampokan Warga Ukraina Harus Jadi Momentum Perbaikan Keamanan Industri Pariwisata Bali

Sebelumnya, seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia salah satu dari sembilan perampok WNA Ukraina ditangkap saat berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali ketika hendak berangkat ke Dubai pada Kamis (30/1).

Pihak kepolisian Polda Bali sebelumnya sedang menyelidiki perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) kepada seorang WNA asal Ukraina berinisial ll. Dalam sebuah rekaman video, seorang WNA Ukraina dan sopirnya menjadi korban penculikan dan perampokan aset kripto sekitar Rp 3,4 miliar.

Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada 15 Desember 2024 lalu. Saat itu korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.

Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mereka dihadang oleh dua unit mobil, mobil pertama merk Alphard dengan memblokir jalan dari depan dan satu dari arah belakang.

Kemudian, saat mobil dari depan keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu dan pistol. Lalu mereka membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam.

Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kemudian, saat tiba di vila, para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban. Mereka lalu memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.

"Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor," ujarnya.

Kemudian, dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam ditangan sebelah kiri, luka lebam pada mata sebelah kiri, luka lebam di kepala bagian belakang dan luka lebam pada pinggang sebelah kanan.

Penulis :
Fithrotul Uyun