Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kejagung Sita Barang Bukti dari Penggeledahan di Ditjen Migas ESDM

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Kejagung Sita Barang Bukti dari Penggeledahan di Ditjen Migas ESDM
Foto: Penyidik pada Jampidsus Kejagung menggeledah salah satu ruangan di Gedung Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

Pantau - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan berbagai barang bukti usai menggeledah tiga ruangan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2/2025). Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) beserta sub-holding dan kontraktor kerja sama pada periode 2018-2023.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di tiga ruangan strategis Ditjen Migas.

"Penggeledahan dilakukan di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, serta ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas," ujar Harli kepada wartawan.

Baca Juga:
Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM Digeledah Kejagung, Kasus Apa?
 

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk 15 unit ponsel, satu unit laptop, serta lima dus berisi dokumen yang dianggap relevan dengan kasus yang tengah diusut.

Kementerian ESDM Siap Bekerja Sama

Menanggapi penggeledahan ini, Kementerian ESDM menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berlangsung.

"Kementerian ESDM menghormati setiap langkah penegakan hukum yang dijalankan oleh Kejagung sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Plt Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Andity.

Chrisnawan juga menambahkan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam proses pengumpulan data dan dokumen yang diperlukan, sambil tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini menjadi perhatian publik mengingat dampaknya terhadap sektor energi nasional. Kejagung memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dengan menindak semua pihak yang terlibat.

Penulis :
Ahmad Ryansyah